Debt Collector Bank Emok Tewas Dihabisi Mamah Muda saat Nagih Utang di Sukabumi, Anak Buang Mayatnya
Setelah menghabisi debt collector atau penagih utang bank keliling, mamah muda itu membuang mayat korban dengan bantuan anaknya.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Ravianto
ist/Tribun
Seorang ibu muda nekat membunuh rentenir di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku berinisial PS (28) membunuh korban RS (37) pada Senin (13/11/2023) sekitar 11.30 WIB. Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, PS ditangkap pada Sabtu (18/11/2023) dini hari di rumahnya
Pada hari itu juga petugas Kepolisian langsung melakukan penyisiran di Sungai Cipelang dan ditemukan Kasur beserta Sprei yang diduga digunakan untuk membungkus jasad korban.
"Tak lama setelah itu korban ditemukan Sabtu (18/11) pagi dan kita langsung evakuasi kr RSUD Syamsudin SH," kata Ari.
Dari keterangan, motifnya terduga pelaku dengan korban itu adalah terkait utang piutang sebesar Rp.3,5 juta.
Terduga pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman mati atau seumur hidup dan maksimal penjara 20 tahun.
"Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun," pungkas Ari.(Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. )
Baca Juga
| BPBD Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan Logistik dari DMCG untuk 5 Desa Terdampak Bencana |
|
|---|
| "Ini Soal Nyawa Manusia": Keluarga Siswi Sukabumi Korban Dugaan Bullying Tolak Keras Mediasi Damai |
|
|---|
| BPBD Jabar Turunkan Dua Tim Tangani Bencana Sukabumi, Fokus Bantu Korban dan Perbaikan Infrastruktur |
|
|---|
| Korban Dugaan Bullying di Sukabumi Ternyata Sudah Minta Pindah Sekolah, DPRD Siap Kawal Kasusnya |
|
|---|
| Wali Kota Sukabumi Dorong ASN Bertransformasi di Kala Efisensi, 'Bekerjalah Berdasarkan Inovasi' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Seorang-ibu-muda-nekat-membunuh-rentenir-di-Kota-Sukabumi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.