Debt Collector Bank Emok Tewas Dihabisi Mamah Muda saat Nagih Utang di Sukabumi, Anak Buang Mayatnya

Setelah menghabisi debt collector atau penagih utang bank keliling, mamah muda itu membuang mayat korban dengan bantuan anaknya.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Ravianto
ist/Tribun
Seorang ibu muda nekat membunuh rentenir di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku berinisial PS (28) membunuh korban RS (37) pada Senin (13/11/2023) sekitar 11.30 WIB. Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, PS ditangkap pada Sabtu (18/11/2023) dini hari di rumahnya 

Pada hari itu juga petugas Kepolisian langsung melakukan penyisiran di Sungai Cipelang dan ditemukan Kasur beserta Sprei yang diduga digunakan untuk membungkus jasad korban.

"Tak lama setelah itu korban ditemukan Sabtu (18/11) pagi dan kita langsung evakuasi kr RSUD Syamsudin SH," kata Ari. 

Dari keterangan, motifnya terduga pelaku dengan korban itu adalah terkait utang piutang sebesar Rp.3,5 juta. 

Terduga pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman mati atau seumur hidup dan maksimal penjara 20 tahun. 

"Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun," pungkas Ari.(Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. )

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved