Debt Collector Bank Emok Tewas Dihabisi Mamah Muda saat Nagih Utang di Sukabumi, Anak Buang Mayatnya
Setelah menghabisi debt collector atau penagih utang bank keliling, mamah muda itu membuang mayat korban dengan bantuan anaknya.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Seorang mamah muda di Sukabumi nekat menghabisi nyawa penagih utang atau debt collector setelah terjerat utang.
Utang ibu muda pada bank emok atau bank keliling ini diketahui Rp 3,5 juta.
Setelah menghabisi debt collector atau penagih utang bank keliling, mamah muda itu membuang mayat korban dengan bantuan anaknya.
Mayat korban kemudian ditemukan di Sungai Cipelang, Sabtu (18/11/2023).
Pembunuhan keji ini dilakukan ibu muda inisial PS (28) asal Kampung Lio Santa, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang.
Dia sudah ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Terkini PS sudah ditetapkan tersangka pelaku pembunuhan terhadap RS (37) seorang penagih utang bang emok.
Kapolres Sukabumi Kota, Ari Setyawa. Wibowo mengungkapkan, dugaan pembunuhan berawal adanya laporan pada Rabu (15/11) ke pihaknya hilangnya seorang warga Baros yang sehari-hari bekerja sebagai penagih utang (Bank keliling).
Dari adanya laporan tersebut, pihankya mengarahkan personel untuk membantu pencarian mencari informasi tentang keberadaannya.
Dari keterangan, bahwa sebelumnya pada Senin (13/11), korban sempat izin kepada keluarganya untuk pergi bekerja.
Salah satunya, target penagihan akan dilakukan terhadap pelaku.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Jumat malam (17/11) langsung mendatangi rumah pelaku yang berada di kampung Lio Santa Rt 03/01, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi dan langsung melakukan penggeledahan," jelas Ari, Senin (20/11/2023).
"Di situlah terungkap, korban pada saat itu menagih utang, dari terangan terduga pelaku bahwa korban sempat menendang (pelaku), mau menampar tapi sama terduga pelaku ditangkis kemudian mendorong jatuh, pada saat jatuh itulah dicekik menggunakan sabuk," tutur Ari.
Kemudian setelah itu, pada kondisi sudah lemas, terduga langsung mengambil besi dan kembali digunakan untuk memukul korban di bagian kepala belakang.
"Setelah dilakukan pemukulan, korban didiamkan di kamar. Pada hari selasa pukul 20:00 WIB terduga pelaku menyuruh anaknya untuk membuang korban yang berada dalam kasur dan sprei ke sungai Cipelang," ucapnya.
Pada hari itu juga petugas Kepolisian langsung melakukan penyisiran di Sungai Cipelang dan ditemukan Kasur beserta Sprei yang diduga digunakan untuk membungkus jasad korban.
"Tak lama setelah itu korban ditemukan Sabtu (18/11) pagi dan kita langsung evakuasi kr RSUD Syamsudin SH," kata Ari.
Dari keterangan, motifnya terduga pelaku dengan korban itu adalah terkait utang piutang sebesar Rp.3,5 juta.
Terduga pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman mati atau seumur hidup dan maksimal penjara 20 tahun.
"Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun," pungkas Ari.(Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. )
| BPBD Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan Logistik dari DMCG untuk 5 Desa Terdampak Bencana |
|
|---|
| "Ini Soal Nyawa Manusia": Keluarga Siswi Sukabumi Korban Dugaan Bullying Tolak Keras Mediasi Damai |
|
|---|
| BPBD Jabar Turunkan Dua Tim Tangani Bencana Sukabumi, Fokus Bantu Korban dan Perbaikan Infrastruktur |
|
|---|
| Korban Dugaan Bullying di Sukabumi Ternyata Sudah Minta Pindah Sekolah, DPRD Siap Kawal Kasusnya |
|
|---|
| Wali Kota Sukabumi Dorong ASN Bertransformasi di Kala Efisensi, 'Bekerjalah Berdasarkan Inovasi' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Seorang-ibu-muda-nekat-membunuh-rentenir-di-Kota-Sukabumi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.