Kasus Subang Terungkap

3 Kejanggalan Pengakuan Tersangka Kasus Subang SIM A Salah Cetak Tapi Diperpanjang, Saran Sosok Ini

Belakangan isu tersangka kasus Subang diduga jadi pengemudi mobil Alphard karena memiliki SIM A diperbincangkan, pengakuann tersangka ini disorot

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Youtube Misteri Mbak Suci
3 Kejanggalan Pengakuan Tersangka Kasus Subang Soal SIM A, Ngaku Salah Cetak Tapi Diperpanjang, Ada Saran Sosok Ini 

TRIBUNJABAR.ID - Belakangan isu tersangka kasus Subang bisa mengemudi karena memiliki SIM A masih menjadi sorotan.

Hal ini lantaran satu di antara para tersangka kasus Subang tersebut dicurigai menjadi sosok pengemudi mobil Alphard dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, (18/8/2021).

Di sisi lain, isu itu mencuat terlebih ada dugaan dua tersangka kasus Subang yang dicurigai memiliki SIM A.

Ya, dua sosok tersangka yang dicurigai karena memiliki SIM A itu tak lain kedua anak tersangka Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi Aulia.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Polda Jabar Bocorkan Motifnya, Ada Kaitan Sakit Hati Gara-gara Uang Yayasan

Belakangan, sosok Abi, anak kedua Mimin Mintarsih akhirnya muncul ke publik.

Dalam beberapa kali wawancara biasanya Abi hanya diam tak bergembing di samping sang ibu, Mimin.

Namun, kali ini Abi akhirnya bersuara membeberkan klarifikasi soal SIM A yang selama ini ditudingkan kepadanya.

Keberadaan Mimin dan dua anaknya, Arighi dan Abi yang menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memunculkan tanya dibenak publik.
Keberadaan Mimin dan dua anaknya, Arighi dan Abi yang menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memunculkan tanya dibenak publik. (TikTok @sundalawyers)

Lewat wawancara dengan Youtuber Misteri Mbak Suci, Abi memberikan pengakuan soal SIM A tersebut.

Namun, ada beberapa kejanggalan pada pengakuan dari tersangka kasus Subang tersebut.

Salah Cetak

Abi tak membantah bahwa dirinya memang memiliki SIM A.

Baik Abi maupun Arighi mengaku memiliki SIM A namun tidak bisa mengemudikan mobil.

Namun, ia menjelaskan SIM A tersebut dia miliki secara tidak sengaja karena kesalahan cetak.

Anak kedua Mimin itu mengaku pembuatan SIM A itu terjadi pada 2017 lalu.

Awalnya dirinya berniat membuat SIM C lewat nembak SIM bersama beberapa keluarganya, termasuk Mimin sang ibu dan Arighi.

“Itu awalnya mau bikin SIM C, nembak gitu, pas udah selesai gak dilihat langsung,”

“Pas tahu-tahu kata Mamah teh, ‘Abi naha SIM teh SIM A,” ujar pengakuan Abi, dikutip dari Youtube Misteri Mbak Suci, Selasa (21/11/2023).

Dengan situasi tersebut, Abi tak menjelaskan SIM lainnya seperi Mimin dan Arighi juga salah cetak.

Lebih lanjut Abi menceritakan setelah menyadari SIM tersebut salah cetak, Mimin sempat menghubungi calo yang membuat SIM tersebut.

Namun, kata Abi SIM A yang tak sengaja dibuat itu tak bisa diubah atau diperbaiki.

Oleh karena itu, Abi mengaku dirinya pun kembali membuat SIM C yang dibuat tahun 2022.

Soal SIM yang salah cetak tersebut ternyata bisa perbaiki.

Baik jika itu kesalahan penulisan nama bahkan alamat pada SIM.

Bahksan seandianya jika SIM tersebut dibuat secara legal, maka biaya perbaikan bisa gratis.

Sebagai informasi istilah nembak SIM merupakan cara pemohon membuat SIM dengan embayar lebih demi menghindari ujian-ujian SIM sehingga bisa langsung lolos.

Tentu sebenarnya perbuatan nembak SIM tersebut ilegal namun umum terjadi di kalangan masyarakat Indonesia.

Padahal nembah SIM tersebut bisa dikenakan sanksi dari pihak berwenang karena juga bagian dari mendukung tindakan korupsi.

Baca juga: “Tunggu Aja di Persidangan” Kesaksian Pedagang Pecel Lele di Kasus Subang, Beda Cerita dengan Danu?

SIM A Salah Cetap Tapi Tetap Diperpanjang

Meski mengaku pembuatan SIM A salah cetak, ternyata Abi tetap melakukan perpanjangan pemberlakuan SIM A tersebut.

“SIM A sudah (diperpanjang),” ujarnya.

Sontak hal itu mengundatang tanda tanya Youtube Misteri Mbak Suci.

Lantas apa alasan Abi tak bisa membawa mobil tapi tetap memperpanjang SIM A tersebut.

Abi berdalih mengaku alasan SIM A itu diperpanjang karena saran dari ayah sambungnya, Yosef.

Kepada Abi, Yosef menyarankan agar SIM A tersebut tetap diperpanjang karena sayang sudah terlanjur dibuat.

“Karena Si Bapak (Yosef) bilang gini, sayang itu SIM, perpanjang aja, ya Abi mah nurut-nurut aja,” ungkap anak Mimin tersebut.

Saran Yosef tersebut seolah-olah suatu saat anak sambungnya itu bisa saja mengemudikan mobil atau mempunyai mobil.

Abi Aulia, anak Mimin Mintarsih akhirnua buka suara soal pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Abi Aulia, anak Mimin Mintarsih akhirnua buka suara soal pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. (YouTube Misteri Mbak Suci)

Polisi Sempat Tantang Tersangka Abi Mengemudi

Dicurigai menjadi sosok pengemudi mobil Alphard dalam kasus Subang ternyata Abi sempat ditantang penyidik dari kepolisian.

Ia mengaku polisi juga sempat memintanya mengemudikan mobil namun tak jadi.

Sebagai pembuktian, bahkan Abi mengaku berani ditantang mengemudi.

“(kalau ditantang mengemudikan mobil) mau, tapi kalau lecet mohon maaf gitu,” ujar Abi.

Lebih lanjut Abi mengaku masih tak menyangka dirinya dituduh menjadi tersangka kasus Subang.

Ia mengaku dirinya tidak bisa mengemudikan mobil, apalagi dituding mengemudikan mobil Alphard.

“Yang biasanya aja gak bisa, apalagi yang mobil Alphard, lucu aja gitu,” ungkapnya.

Mobil Toyota Alphard yang menjadi lokasi ditemukannya jasad Tuti dan anaknya Amelia Mustika Ratu.
Mobil Toyota Alphard yang menjadi lokasi ditemukannya jasad Tuti dan anaknya Amelia Mustika Ratu. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Sebelumnya kecurigaan terhadap tersangka kasus Subang bisa mengemudi setelah beredar mobil majikan Arighi pernah terparkir di samping rumah Mimin.

Beberapa waktu lalu beredar link Google Maps di media sosial yang menunjukkan rumah Mimin yang tak lain tempat tinggal Arighi dan Abi Aulia terdapat sebuah mobil Suzuki Ignis berwarna putih.

Pada kaca belakang mobil tersebut ada tulisan Agen BRI Link LORONGCell.

Diduga mobil tersebut merupakan milik majikan Arighi pemilik konter HP.

Sontak keberadaan mobil di rumah Mimin tersebut memunculkan kecurigaan terhadap Arighi dan Abi yang diduga bisa mengemudikan mobil.

Namun isu tersebut diklarifikasi oleh pengacara Yosef Cs.

Pengacara Yosef dan tiga tersangka lainnya, Rohman Hidayat menjawab terkait adanya mobil berwarna putih yang terparkir di rumah Mimin Mintarsih.
 
Rohman Hidayat menegaskan, dirinya mengetahui kepemilikan mobil tersebut.

Dalam sebuah agenda wajib lapor di Polda Jabar, Rohman Hidayat melihat Mimin Mintarsih dan kedua anaknya menaiki mobil itu.

Tetapi, tidak satupun dari ketiganya menjadi pengemudi, sebab mobil itu dikemudikan orang lain.

"Saya inget waktu hari Senin kemarin, ketika wajib lapor, Bu Mimin sama Arighi dan Abi dengan seorang sopir pakai mobil itu," ungkap Rohman Hidayat pada wawancara bersama TRIBUN TALKS pada Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Sosok Pengemudi Mobil Alphard di Kasus Subang yang Sempat Dilihat Saksi Sopir Angkot, Diungkap Danu

Adapun mobil tersebut bukanlah milik kliennya, melainkan pemilik konter HP tempat Arighi bekerja.

"Itu yang punya pemilik konter handphone, dipinjam karena pada saat itu Arighi bertiga, kalau pakai motor kan enggak mungkin," ujarnya.
 
"Akhirnya atas izin bosnya, diberi pinjam beserta sopirnya," sambungnya.

Rohman Hidayat mengaku, dirinya bertemu langsung dengan sopir mobil tersebut dan mengobrol bersamanya.

"Saya bertemu dengan sopirnya, ngobrol langsung," kata Rohman.

Selain itu, kata Rohman, di mobil tersebut terdapat stiker bertuliskan "Lorong Cell" yang merupakan tempat Arighi bekerja.

"Kami lihat sendiri, yang menyopirinya adalah sopir pemilik konter handphone itu," tegas Rohman Hidayat.

Diberitakan sebelumnya kasus Subang merupakan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Kedua mayat korban ibu dan anak tersebut ditemukan menumpuk didalam bagasi mobil Alphard (18/8/2021) lalu di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kasus Subang tersebut sudah diselidiki kepolisian mulai dari Polsek Jalan Cagak, Polres Subang hingga akhirnya kasus diambil alih oleh Polda Jabar.

Setelah selama dua tahun kasus Subang tak terungkap, akhirnya salah satu pelaku menyerahkan diri yang tak lain keponakan korban sendiri, bernama Ramdanu atau Danu.

Danu menyerahkan diri kepada Polda Jabar sejak 16 Oktober 2021 dan langsung ditetapkan jadi tersangka.

Namun, penyerahan diri Danu tersebut juga menyeret empat tersangka lainnya, di antaranya Yosef yakni suami sekaligus ayah korban Tuti dan Amalia.

Lalu, Mimin Mintarsih yaitu istri muda Yosef dan kedua anak Mimin yakni Arighi dan Abi.

Sementara itu dari penetapan 5 tersangka kasus Subang tersebut baru 2 tersangka yang ditahan Polda Jabar, yaitu Yosef dan Danu.

Sementara Mimin dan kedua anaknya belum dilakukan penahanan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Baca juga: Alasan Penyidik Polda Jabar Belum Menahan Tersangka Kasus Subang Mimin Mintarsih dan Dua Anaknya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved