Kasus Subang Terungkap

Alasan Penyidik Polda Jabar Belum Menahan Tersangka Kasus Subang Mimin Mintarsih dan Dua Anaknya

Akhirnya Kabid Humas Polda Jabar mengungkap alasan tiga tersangka kasus Subang belum ditahan, terkait strategi dalam pengungkapan kasus

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Alasan Penyidik Polda Jabar Belum Menahan Tersangka Kasus Subang Mimin Mintarsih dan Dua Anaknya 

TRIBUNJABAR.ID - Akhirnya Kabid Humas Polda Jabar mengungkap alasan tiga tersangka kasus Subang belum ditahan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan 5 tersangka kasus Subang.

Mereka adalah Danu, Yosef, istri muda Yosef yakni Mimin Mintarsih dan dua anaknya, Arighi dan Abi.

Namun, sejauh ini hanya Danu dan Yosef yang ditahan.

Sementara tiga tersangka lainnya, Mimin Mintarsih dan dua anaknya Arighi dan Abi belum ditahan.

Baca juga: Titik Terang Kesaksian Danu yang Bisa Bikin Yosef Tak Bisa Mengelak Terlibat dalam Kasus Subang

Mimin dan dua anaknya itu sementara hanya dikenakan wajib lapor.

Ternyata ada alasan di balik penyidik Polda Jabar belum menahan tiga tersangka kasus Subang tersebut.

Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.

Lantas, apakah penyidik Polda Jabar punya strategi untuk mengungkap kasus Subang tersebut?

Kombes Ibrahim Tompo mengatakan alasan tiga tersangka kasus Subang tersebut karena strategi terkait pengungkapan kasus Subang tersebut.

Ia mengatakan penyidik memiliki pertimbangan yang lebih produktif terkait belum menahannya tiga tersangka tersebut.

Menurutnya penyidik lebih mempertimbangkan hal produktif untuk lebih mengungkapkan terkait perkara.

“Penyidik sendiri memiliki pertimbangan yang lebih produktif terkait pengungkapan perkara,”

“Makannya penyidik mengambil kesimpulan lebih baik tidak ditahan dulu,” ungkapnya.

Selama dua tahun kasus Subang sempat terkatung-katung polisi belum bisa menetapkan tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved