Kasus Subang Terungkap

Mbak Rara Tegaskan Tak Diminta Polisi Bantu Ungkap Kasus Subang, Cuma Diminta Bantu Turunkan Hujan

Rara mengaku dirinya hanya inisiatif sendiri menerawang keberadaan golok, bukan perintah dari pihak penyidik.

|
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
Dok Pribadi Rara Istiati Wulandari.
Rara Istiati Wulandari saat berada di TKP ditemani oleh Kepala Ditreskrimum Polda Jabar dan Achmad Taufan pengacara Danu. Dok Pribadi Rara Istiati Wulandari. 

"Kemarin kita lihat hasil penyisiran lokasi, dari tim kepolisian itu menemukan sarung golok. Harapan kita sarung golok ini sesuai dengan golok yang digunakan untuk ekseskusi," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu,(25/10/2023).

Selain sarung golok, kata dia, keterangan kliennya cocok dengan olah TKP yang dilakukan Polisi, kemarin.

"Kita melihat bahwa rangkaian persiapan pelaku ini dalam merekayasa pembunuhan ini sangat hebat, sehingga semua itu bisa dihilangkan jejak dan lain-lain," katanya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

(*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya NurdinĀ 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved