Kasus Subang Terungkap

Danu Diperiksa Setelah Olah TKP Kasus Subang, Pengacara Berharap Kliennya Jadi Justice Collaborator

M. Ramdanu alias Danu, tersangka Kasus Subang, pembunuhan ibu dan anak, kembali menjalani pemeriksaan setelah dihadirkan dalam olah tempat kejadian.

Dok. Humas Polda Jabar
Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - M. Ramdanu alias Danu, tersangka Kasus Subang, pembunuhan ibu dan anak, kembali menjalani pemeriksaan setelah dihadirkan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian, Selasa 24 Oktober 2023.

"Setelah olah TKP, hasilnya ada pengembangan pemeriksaan Danu untuk melengkapi BAP-nya," ujar Achmad Taufan, kuasa hukum Danu, Rabu (25/10/2023).

Dari olah TKP kemarin, kata dia, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar diharapkan mendapatkan petunjuk baru untuk menuntaskan kasus ini.

"Harapan kita, proses penyidikan ini segera tuntas, karena kita dengar banyak berita tentang penetapan tersangka pada tiga orang lainnya yang masih wajib lapor, semoga itu segera diselesaikan," katanya.

Baca juga: Hampir 99 Persen Sempurna Keterangan Danu Disebut Sesuai dengan Hasil Olah TKP Kasus Subang

Tak hanya itu, Achmad Taufan juga berharap agar kliennya dapat diterima sebagai justice collaborator (JC) agar lebih leluasa dalam mengungkap kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021.

"Kita berharap hadirnya LPSK ini membawa perkara ini terang benderang dan proses permohonan klien kita sebagai JC segera diterima, ini perlu sekali karena Danu perlu kekuatan untuk bisa eksis membongkar kasus ini sehingga tidak ada intervensi dari pihak manapun," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved