Kasus Subang Terungkap

BREAKING NEWS Kasus Subang, Sarung Golok yang Digunakan Menghabisi Nyawa Tuti dan Amalia Ditemukan

Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.

|
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Ratusan warga memadati kawasan TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Subang, terlihat ada yang sampai menaiki pagar di area sekitar. 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan memastikan hasil olah TKP Ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalancagak, Kabupaten Subang sudah sesuai fakta yang diungkapkan oleh salah satu tersangka.

Kasus pembunuhan yang dikenal dengan kasus Subang ini menewaskan Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu.

Sejauh ini polisi sudah menahan dua tersangka kasus Subang dan tiga orang tersangka lain namun tak ditahan.

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis  Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," ujar Kombes Surawan, kepada awak media usai Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak. Selasa(24/10/2023)

Olah TKP Ulang sendiri tadi pihak Inafis dan Puslabfor serta tim indentifikasi melakukan olah TKP mulai dari halaman rumah TKP hingga ke belakang.

"Tadi olah TKP Ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," tuturnya

Warga penasaran ingin menyaksikan olah TKP kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Selasa (24/10/2023). Pihak Penyidik dari Direskrimum Polda Jabar membawa salah satu tersangka yakni Muhamad Ramdanu atau Danu.
Warga penasaran ingin menyaksikan olah TKP kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Selasa (24/10/2023). Pihak Penyidik dari Direskrimum Polda Jabar membawa salah satu tersangka yakni Muhamad Ramdanu atau Danu. (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

"Dalam olah TKP Ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," imbuhnya

Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.

"Kita tadi juga mengerahkan Puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golong dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," tandasnya

Baca juga: "Yosep, Kamu Jahat!" Teriak Histeris 2 Kakak Tuti Suhartini Korban Kasus Subang saat Olah TKP Ulang

Dalam olah TKP ini, Kombes Surawan juga menegaskan telah sesuai dengan keterangan Danu.

"Danu telah menunjukkan semua tersangka ada di TKP saat kejadian. Namun hingga saat ini tersangka lainnya masih mengelak dan bertahan dengan alibi-alibinya dan kita akan buktikan alibi mereka itu identifikasi ilmiah," tegasnya

Dalam olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak tersebut, Pihak penyidik hanya menghadirkan tersangka Danu dan batal menghadirkan Yosep, karena kondisi TKP sudah tak terkendali dengan banyaknya massa yang membludak, sehingga dikhawatirkan takut terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan bersama yang bisa mengancam jiwa para pelaku.

Ada yang Kesurupan

Saat berada di TKP, ada dua perempuan mengenakan kerudung hijau menangis histeris tanpa sebab yang jelas, Selasa (24/10/2023)
Saat berada di TKP, ada dua perempuan mengenakan kerudung hijau menangis histeris tanpa sebab yang jelas, Selasa (24/10/2023) (Tribun Jabar/ Ahya Nurdin)

Sejumlah keluarga Tuti dan Amalia, korban kasus Subang, kesurupan saat proses Olah TKP ulang kasus Subang pada Selasa (24/10/2023).

Olah TKP ulang digelar di TKP kasus Subang, di Jalan Cagak dengan melibatkan anggota Polres Subang dan Ditreskrimum Polda Jabar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved