Kasus Subang Terungkap

Yosef Sempat Curhat ke Danu di Warung Pecel Sebelum Malam Eksekusi Kuak Motif Tersangka Kasus Subang

Ternyata sebelum malam pembunuhan Tuti dan Amalia, Yosef sempat curhat kepada Danu di Warung Pecel Lele sebelum malam eksekusi

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Kompas TV / Kanal Youtube Misteri Mbak Suci
Yosef Sempat Curhat ke Danu di Warung Pecel Sebelum Malam Eksekusi Kuak Motif Tersangka Kasus Subang 

Kuasa Hukum Yosef Meragukan Pengakuan Danu

Di sisi lain, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat meragukan pengakuan Danu kepada penyidik.

Rohman Hidayat meragukan bahwa Yosef sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Yosef merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang, pada 18 Agustus 2021.

Saat Polisi menetapkan kliennya sebagai tersangka, Rohman sempat meminta bukti surat penangkapan dan penetapan tersangka.

"Dari penetapan tersangka dan penangkapan didasarkan keterangan sepihak Danu," ujar Rohman, Jumat (20/10/2023).

Menurutnya, kalau keterangan Danu valid seharusnya tidak perlu datang ke Polda untuk menyerahkan diri.

"Di Polres sudah terjadi, tapi karena banyak pertimbangan dan mempertanyakan keterangan Danu, Polres Subang tidak berani menetapkan tersangka, tapi karena Danu langsung bersama pengacara datang ke Polda Jabar dan diterima," katanya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, Yosef bersama Mimin, Arighi dan Abi, masih belum mengakui perbuatannya. Bahkan, keempatnya, kata dia, membantah semua keterangan Danu.

"Pengakuan Danu, dia diajak Pak Yosef datang ke TKP, di sana sudah ada Bu Mimin Arighi dan Abi, tapi saksi menolak keterangan Danu, bahkan Abi dan Arighi ngaku belum pernah ketemu (dengan Danu)," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved