Kasus Subang Terungkap

Yosef Sempat Curhat ke Danu di Warung Pecel Sebelum Malam Eksekusi Kuak Motif Tersangka Kasus Subang

Ternyata sebelum malam pembunuhan Tuti dan Amalia, Yosef sempat curhat kepada Danu di Warung Pecel Lele sebelum malam eksekusi

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Kompas TV / Kanal Youtube Misteri Mbak Suci
Yosef Sempat Curhat ke Danu di Warung Pecel Sebelum Malam Eksekusi Kuak Motif Tersangka Kasus Subang 

TRIBUNJABAR.ID - Ternyata sebelum malam pembunuhan Tuti dan Amalia, Yosef sempat curhat kepada Danu di Warung Pecel Lele.

Dalam curhatannya tersebut, Yosef menyinggung soal motif.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, dikutip dari tayangan Kompas.com, Senin (23/10/2023).

Kini, kasus perempasan nyawa ibu dan anak di Subang, Tuti dan Amalia sudah ditetapkan 5 tersangka.

Baca juga: Sosok Arighi dan Abi, Anak Mimin Jadi Tersangka Kasus Subang, Namanya Terseret dari Pengakuan Danu

Kelima tersangka kasus Subang tersebut di antaranya Yosef, Danu, Mimin istri muda Yosef dan dua anak Mimin Arighi dan Abi.

Namun dari kelima tersangka tersebut baru Danu dan Yosef yang ditahan Polda Jabar.

Danu ditahan setelah menyerahkan diri ke Polda Jabar dan memberikan pengakuan soal keterlibatannya di malam pembunuhan Tuti dan Amalia yang tak lain kerabatnya sendiri.

Namun, menurut kuasa hukumnya, peran Danu dalam kasus Subang tersebut hanya sebagai pembantu dan saksi yang mengetahui.

Bahkan kini terungkap ternyata Danu menyimpan rahasia soal curhatan Yosef hingga menguak dugaan motif pembunuhan Tuti dan Amalia.

Kepada kuasa hukumnya, Danu mengungkap sebelum malam eksekusi, dirinya disuruh Yosef.

Bahkan Danu mengaku menemui Yosef di sebuah Warung Pecel Lele.

Dalam pertemuannya dengan Yosef, kata Danu ayah dan suami korban Amel dan Tuti itu mengungkap curhatan kepadanya.

Dalam curhatannya, Yosef menyinggung dirinya yang sudah tak lagi memiliki penghasilan dari yayasan.

Diungkap oleh kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, awalnya Danu tak menyadari alasan diajak Yosef ke Warung Pecel Lele di tanggal 17 Agutus 2021.

Namun, berdasar keterangan Danu menyebut Yosef memintanya hanya memberikan pelajaran.

“Karena memang niat awalnya Danu diajak begitu dikasih intruksi itu kan pada tanggal 17 malam,”

“Danu diminta tersangka Y ini diminta untuk memberikan pelajaran, bukan hal lebih untuk membunuh dan seterusnya,” ujar kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, dikutip Tribunjabar.id, Senin (23/10/2023).

Selain memberikan intruksi, di Warung Pecel Lele tersebut Yosef juga meluapkan curhatannya kepada Danu.

“Pada tanggal yang sama tersangka Y ini di Warung Pecel Lele curhat kepada Danu,” tambah Ahid Syahroni.

Dalam curhatannya kepada Danu, Yosef mengungkap keluh kesah nasib dirinya yang tak lagi memegang yayasan hingga uang dijatah.

“Jadi memang motifnya kami menduga adalah motif yayasan atau harta,” ungkapnya.

Ahid Syahroni mengungkap awalnya Danu tak mengerti rencana pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.

Ancaman Yosef ke Danu

Kuasa Hukum Danu menduga kliennya dari awal akan dikorbankan sehingga para pelaku tersangka lain pun masih bisa bebas.

"Danu ini sudah akan dikorbankan," kata Achmad Taufan dalam wawancara eksklusifnya di kantor Tribun Jabar, Jumat (20/10/2023).

Dugaan tersebut juga diungkap kuasa hukum Danu yang mengaku didapatkankannya di lapangan.

Dia mengatakan Danu bahkan mendapatkan ancaman dari Yosef Hidayah untuk menyimpan rahasia apa yang sebenarnya terjadi.

"Pagi setelah kejadian, ada ancaman dari tersangka Yosef yang menyampaikan kepada Danu jangan sampai bocor, jangan sampai ketahuan," tambah Achmad Taufan.

Dugaan itu kian menguat usai Kapolres Subang saat itu, AKBP Sumarni mengatakan bahwa pembunuh Tuti dan Amalia adalah orang dekat korban.

Pada saat itu, Danu pun disebut-sebut tidak pernah menandatangani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan di Polisi.

"Bayangkan, selama ini pengalaman kami sebagai pengacara sudah diperiksa oleh polisi, tidak mungkin tidak tanda tangan BAP," tegas dia.

Adapun BAP itu sendiri menurut tim kuasa hukum sebenarnya sudah mengarah pada pelaku pembunuhan tersebut.

Achmad Taufan meyakini kalau Danu takut dan tidak berani membongkar sepenuhnya urutan kejadian di BAP.

Ia khawatir jika Danu sebenarnya sudah mendapatkan intervensi sejak awal pemeriksaan.

Kemudian, fakta lain mengungkapn bahwa sejak awal kasus, Danu diketahui telah belasan kali diperiksa.

Setidaknya, Danu lebih dari 15 kali sering dijemput, namun ia tak diabwa ke Polres, Polsek atau pun Polda.

"Pada saat kita belum pegang Danu, Danu itu lebih dari 15 kali sering dijemput, alasannya untuk diperiksa," lanjut Achmad Taufan.

"Tapi Danu tidak dibawa ke Polres, Polsek atau Polda, tapi di tempat-tempat yang Danu juga tidak mengetahui di mana"

"Di situ banyak intervensi dan tekanan sehingga terkena mental Danu."

Posisinya dalam keluarga besar korban juga menjadi dasar mengapa Danu menuruti perintah untuk menutupi kasus tersebut.

Ternyata, Danu selama ini disekolahkan oleh keluarga Yosef Hidayah.

Selain disekolahkan, Danu juga sering mendapat uang dari Yosef.

Perekenomian Danu yang sering dibantu Yosef membuatnya hormat dan segan.

"Dia ini keponakan dari keluarga korban sehingga Danu ini sering disuruh-suruh seperti pembantu, kadang-kadang pak Yosef juga sering ngasih (uang) untuk Danu, jadi Danu ini hormat pada pak Yosef," ujar Achmad Taufan.

Terlebih Danu berstatus anak angkat di keluarga besar Yosef.

Baca juga: Empat Tersangka Kasus Subang Masih Belum Mengakui Perbuatannya, Pengamat: Bisa Ajukan Praperadilan

Kuasa Hukum Yosef Meragukan Pengakuan Danu

Di sisi lain, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat meragukan pengakuan Danu kepada penyidik.

Rohman Hidayat meragukan bahwa Yosef sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Yosef merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang, pada 18 Agustus 2021.

Saat Polisi menetapkan kliennya sebagai tersangka, Rohman sempat meminta bukti surat penangkapan dan penetapan tersangka.

"Dari penetapan tersangka dan penangkapan didasarkan keterangan sepihak Danu," ujar Rohman, Jumat (20/10/2023).

Menurutnya, kalau keterangan Danu valid seharusnya tidak perlu datang ke Polda untuk menyerahkan diri.

"Di Polres sudah terjadi, tapi karena banyak pertimbangan dan mempertanyakan keterangan Danu, Polres Subang tidak berani menetapkan tersangka, tapi karena Danu langsung bersama pengacara datang ke Polda Jabar dan diterima," katanya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, Yosef bersama Mimin, Arighi dan Abi, masih belum mengakui perbuatannya. Bahkan, keempatnya, kata dia, membantah semua keterangan Danu.

"Pengakuan Danu, dia diajak Pak Yosef datang ke TKP, di sana sudah ada Bu Mimin Arighi dan Abi, tapi saksi menolak keterangan Danu, bahkan Abi dan Arighi ngaku belum pernah ketemu (dengan Danu)," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved