Kasus Subang Terungkap

Mimin dan Dua Anaknya Tak Ditahan meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Subang, Beda Nasib dengan Yosep

Mimin, istri kedua Yosef serta kedua anaknya Arighi dan Abi, tidak ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tiga tersangka kasus Subang atau pembunuhan ibu dan anak di Subang, dikenai wajib lapor.

Ketiga tersangka itu adalah Mimin, istri kedua Yosef serta kedua anaknya Arighi dan Abi. Ketiganya tidak ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka wajib lapor,” ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Senin(23/10/2023).

Saat menjalani wajib lapor, kata dia, mereka akan kembali dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

"Iya nanti kita mintai keterangan lagi," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak.

Mereka yaitu suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef Arighi dan Abi anak tiri dari Mimin.

Penetapan tersangka itu bermula dari Danu yang mengakui keterlibatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Baca juga: Kejamnya Cara Tuti & Amalia Dihabisi Diungkap lewat Hasil Otopsi Kasus Subang, Pengakuan Danu Sesuai

Hasil Autopsi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu

Dokter forensik yang melakukan otopsi jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pun blak-blakan memberikan pengakuan.

Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti pun membeberkan hasil analisanya saat melaukan otopsi pada korban kasus Subang.

Rupanya pelaku menghabisi nyawa keduanya dengan cara yang keji dan sadis.

Sementara berdasarkan pengakuan Muhamad Ramdanu ke polisi, Yosef sendiri yang mengeksekusi nyawa anak perempuannya itu.

Sebelum melakukan aksi pembunuhan di Subang, menurut Danu Yosef sempat curhat kepada dirinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved