Kasus Subang Terungkap

Kasus Subang Terkait Yayasan? Ini Pengakuan Staf yang Dipecat usai Tuti dan Amalia Ditemukan Tewas

Polisi juga sudah banyak menemukan bukti baru terkait kasus Subang atau pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia tersebut.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dwiki MV
Kondisi sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021). Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang diduga terkait yayasan, 

"Saya yakin dengan niat tulus Danu membongkar kasus Pembunuhan ini terang benderang akan berdampak pada Danu dan keluarganya."

"Maka dari itu saya selaku kuasa hukum Danu, meminta pihak kepolisian untuk melindungi dan menjaga keluarga Danu dari kemungkinan buruk yang terjadi,demi menghindari hal-hal yang tak kita inginkan bersama," tambah dia.

Saksi Kasus Subang seorang staf di Yayasan Milik Keluarga Korban

Seorang saksi baru kasus Subang akhirnya muncul dengan inisial Mr X.

Kemunculan saksi Mr X sebelumnya tak tersorot dalam kasus Subang atau kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Belakangan sosok Mr X muncul dalam wawancara yang ditayangkan lewat kanal Youtube Koin Seribu 77.

Dalam sesi tersebut, Mr X tak sungkan membagikan keterangannya dan mengungkap fakta baru kasus Subang.

Ia menjelaskan peran Yosef dan Danu yang ia yakini tak terlibat dalam kasus Subang tersebut.

Lalu, siapakah sosok Mr X tersebut?

Diketahui, sosok Mr X tak lain masih merupakan saksi terperiksa dalam kasus Subang.

Dalam pengakuannya, ia sendiri adalah merupakan staf yayasan yang dibina Yosef.

Demikian, saksi Mr X ini juga cukup mengenal dua korban, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Hal ini lantaran ia juga pernah bekerja bahkan rekan dari dua korban ibu dan anak tersebut.

Tak hanya Yosef dan dua korban, Mr X juga merupakan rekan dari Danu.

Dari ratusan saksi yang terperiksa, Mr X termasuk saksi yang juga cukup konsisten dalam pemeriksaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved