Kasus Subang Terungkap

Kasus Subang Terkait Yayasan? Ini Pengakuan Staf yang Dipecat usai Tuti dan Amalia Ditemukan Tewas

Polisi juga sudah banyak menemukan bukti baru terkait kasus Subang atau pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia tersebut.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dwiki MV
Kondisi sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021). Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang diduga terkait yayasan, 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyebut Muhammad Ramdanu sebagai pelaku pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu

Surawan mengatakan, Danu telah menyerahkan diri ke Polda Jabar.

"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam. 

Surawan belum memberikan informasi lebih terperinci terkait siapa sosok Danu tersebut. Termasuk apakah pelaku hanya seorang diri atau masih ada tersangka lainnya.

Muhamad Ramdanu atau Danu, saksi kunci kasus Subang atau pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, sejak Senin(16/10/2023) sudah berada di Polda Jabar, diantar langsung oleh Kuasa Hukumnya Achmad Taufan.

Kedatangan Danu ke Polda Jabar atas inisiatif sendiri dan bukan dipanggil oleh pihak penyidik.

Danu datang ke Polda untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya terkait peristiwa keji Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalan Cagak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 silam.

Suasana terkini lokasi meninggalnya ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk mengungkap kasus tersebut.
Suasana terkini lokasi meninggalnya ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk mengungkap kasus tersebut. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Pihak Kuasa Hukum berharap, setelah Danu buka-bukaan terkait Kasus Subang yang sesungguhnya, Polda Jabar bisa segera menyimpulkan untuk segera menetapkan tersangka.

"Danu sudah didukung oleh keluarga korban Almarhumah ibu Tuti Suhartini, untuk membuka kasus ini dengan terang benderang dan tak perlu takut sama siapapun, percaya Allah SWT akan melindungi dia," katanya

Disinggung terkait motif pembunuhan keji tersebut, Achmad Taufan, belum bisa memastikan yang tahu hanya pelaku.

Baca juga: Ada yang Mengamuk saat Kasus Subang Akan Dibuka Lagi, Danu Akan Diajukan Jadi Justice Collaborator

"Kami selaku kuasa hukum Danu belum tahu motif dari pembunuhan keji terhadap ibu dan anak tersebut apa? Biarkan saja penyidik nanti yang menyimpulkan dari keterangan yang diungkapkan oleh Danu secara terang benderang dan tak ada yang ditutupi lagi," ungkapnya

Sejauh ini, Polisi juga sudah banyak menemukan bukti baru terkait kasus pembunuhan keji terhadap Tuti dan Amalia tersebut.

"Sekarang kan terkait yayasan juga sudah mulai terbongkar oleh penyidik, yayasan (Yayasan Bina Prestasi Nasional) tersebut berdasarkan sejumlah saksi ada yang bilang fiktif lah dan gak ada siswanya."

"Semoga semua ini memberikan titik terang untuk mengungkap motif kasus pembunuhan keji terhadap ibu dan anak tersebut," ucapnya.

saksi Mr X ungkap kesaksian kasus Subang
saksi Mr X ungkap kesaksian kasus Subang (Tangkap Layar Kanal Youtube Koin Seribu 77)

Achmad Taufan juga meminta pihak kepolisian untuk melindungi kliennya dan keluarganya dari berbagai ancaman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved