Kebakaran di TPA Sarimukti

Bandung Barat Menyerah Padamkan Api di TPA Sarimukti, Mulai Hari Ini Tugas Pemprov untuk Memadamkan

 Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyerah. Mereka tak akan memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Petugas membuat jalan baru di TPA Sarimukti dengan cara membelah gunungan sampah di Cipatat KBB, Rabu (6/9/2023). Kepala  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar, Prima Mayaningtyas, memastikan Pemprov Jabar akan melanjutkan penanganan darurat kebencanaan  TPA Sarimukti. 

"KBB menyerahkan ke provinsi per tanggal hari ini. Jadi keputusan bupati menyatakan darurat Sarimukti habis dan selanjutnya diserahkan ke pemprov. Pemprov berlaku mulai besok," ujar Prima melalui ponsel, kemarin.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) kedaruratan dari Pemprov Jabar, penanganan kedaruratan kebencanaan TPA Sarimukti sendiri berlaku dari 12 hingga 25 September 2023. Adapun di dalamnya ada beberapa tim yang akan menangani peristiwa kebakaran ini.

"Sudah disusun struktur organisasi untuk tim penanganan kedaruratan kebencanaan ini melibatkan semua pihak yang pasti dari Pemprov, BPBD, TNI, kepolisian, Dinsos, Dinkes aparat setempat," katanya.

Prima mengatakan penanganan kebencanaan akan dibagi kewenangannya. BPBD akan berperan dalam segi kebencanaan kebakarannya, sedangkan DLH Jawa Barat akan fokus pada pengelolaan sampah dari Bandung Raya.

"Dipisahkan, untuk penanganan kebakaran leading sektor BPBD, kalau pengelolaan sampah di DLH Jawa Barat," katanya.

Berlanjut Hingga Padam

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPS/TPA DLH Jabar, Arief Perdana, menuturkan terus melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait penanganan kebakaran TPA Sarimukti.

"Titik api masih terlihat, terutama di Zona 4, walaupun kecil-kecil. Asap putih sudah mulai menipis, terutama di Zona 1," kata Arief melalui ponsel, Senin (11/9).

Menurut Arief, proses pemadaman  kebakaran masih berlanjut sampai api padam. Hal ini sudah dikoordinasikan oleh BPBD Provinsi Jawa Barat. Sedangkan, proses pembuangan sampah masih berlanjut di Zona Darurat dengan jumlah terbatas.

Lebih dari 1 juta liter air diturunkan untuk memadamkan kebakaran TPA Sarimukti yang terjadi sejak 19 Agustus 2023 lalu. Pemadaman api masih terkendala akibat gas metana yang terkubur di kedalaman 50 meter. Juga hembusan angin dan cuaca panas yang bisa membuat titik api baru.

Arief menuturkan seiring dengan kondisi kebakaran ini pihaknya sudah menyiapkan lahan seluas dua hektare, tidak jauh dari area TPA Sarimukti. Lahan ini khusus menampung sampah yang telah menumpuk di TPS dan truk pengangkut dari empat kota/kabupaten, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat.

Lahan sementara tersebut akan menampung 8.689 ton sampah, maksimal 150 ritasi dengan rincian Kota Bandung 4.789 ton, Kabupaten Bandung 1.800 ton, Kota Cimahi 600 ton dan KBB 1.500 ton, sampai nantinya api di empat zona TPA Sarimukti padam.

"Setelah dievaluasi, masih bisa ada tambahan ruang," ujarnya menanggapi kondisi zona darurat tersebut hingga Senin (11/9/2023).

Mengingat terbatasnya daya tampung darurat ini, Arief mengimbau kepada masyarakat khususnya Kota Bandung untuk mengurangi produksi sampah. Dia pun mendorong agar masyarakat dapat melakukan pengelolaan sampah sendiri, baik dengan pemanfaatan biopori untuk sampah organik, bank sampah dan lain-lain.

Dia menambahkan, bila nanti kebakaran TPAS Sarimukti sepenuhnya padam, pembuangan sampah akan kembali ke titik tersebut. Namun jumlahnya akan dibatasi dan hanya berupa residu dan sampah organik tidak diperkenankan dibuang.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved