Kebakaran di TPA Sarimukti

Bandung Barat Menyerah Padamkan Api di TPA Sarimukti, Mulai Hari Ini Tugas Pemprov untuk Memadamkan

 Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyerah. Mereka tak akan memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Petugas membuat jalan baru di TPA Sarimukti dengan cara membelah gunungan sampah di Cipatat KBB, Rabu (6/9/2023). Kepala  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar, Prima Mayaningtyas, memastikan Pemprov Jabar akan melanjutkan penanganan darurat kebencanaan  TPA Sarimukti. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyerah. Mereka tak akan memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Sarimukti.

"Kami menyerahkan penanganannya ke Pemerintah Provinsi karena TPA Sarimukti wilayahnya (kewenangan) provinsi," ujar Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan di Perkantoran Pemda KBB, Senin (11/9).

Meski berada di wilayah KBB, pengelolaan TPA Sarimukti memang berada dalam kendali Pemprov Jabar. Ke TPA ini pula selama ini kota dan kabupaten di Bandung Raya membuang sampahnya.

Hengky mengatakan, jika penanganan dilakukan Pemprov Jabar, Pemprov Jabar bisa menugaskan setiap kabupaten/kota untuk menangani pemadaman secara bersama-sama.

Dengan demikian, ujar Hengky, penanganan kebakaran akan lebih efektif.

"Kalau provinsi menugaskan ke kabupaten/kota untuk benar-benar dikeroyok, pemadaman kebakarannya mungkin bisa lebih cepat," kata Hengky.

Penanganan kebakaran TPA Sarimukti, menurut Hengky, harus dimonitor langsung Pemprov Jabar karena pengelolaannya berada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat. Menyerahkan penanganan kebakaran TPA Sarimukti hanya kepada Pemda KBB akan membuat Pemda KBB kewalahan.

Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, saat ditemui di Pusdikav Padalarang, Jumat (26/5/2023).
Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, saat ditemui di Pusdikav Padalarang, Jumat (26/5/2023). (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

"Memang kami cukup kewalahan menangani kebakaran TPA Sarimukti karena kondisi api yang sudah berhasil dipadamkan tiba-tiba menyala lagi, terus padam dan nyala lagi seterusnya," ucapnya.

Ia mengatakan, kebakaran TPA Sarimukti masih sulit dipadamkan karena ada gas metan yang di dalam tumpukan sampah dan ditambah embusan angin kencang sehingga api terus merembet dan sulit padam.

"Ditambah cuaca ekstrem sehingga sampah di TPA Sarimukti hingga saat ini masih ada titik api," ujarnya.

Baca juga: 135 TPS di Kota Bandung Sudah Mengalami Over Load Sampah, Ini yang Dilakukan Pemkot Bandung

Hingga saat ini, kata Hengky, proses pemadaman api di TPA Sarimukti masih terus dilakukan, dibantu unit dari beberapa kabupaten. Namun, jumlahnya masih kurang. Masih perlu mendapatkan bantuan. 

"Mudah mudahan ada langkah yang lebih masif ketika kebakaran ini ditangan Pemprov Jabar," ujarnya.

Lanjutkan Kedaruratan

Kepala  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar, Prima Mayaningtyas, memastikan Pemprov Jabar akan melanjutkan penanganan darurat kebencanaan  TPA Sarimukti.

Pencabutan status darurat bencana oleh Pemda KBB, ujar Prima, terjadi karena keterbatasan penanganan dari tingkat kabupaten.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved