Kebakaran di TPA Sarimukti

Hari Pertama Zona Darurat Dibuka, Truk Antre Panjang di TPA Sarimukti, Ada yang Datang Tadi Malam

Sejumlah truk pembuang sampah dari wilayah Bandung mengantre panjang pada hari pertama zona darurat TPA Sarimukti dibuka, Jumat (1/9/2023).

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Deretan truk mengantre di TPA Sarimukti, Jumat (1/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sejumlah truk pembuang sampah dari wilayah Bandung mengantre panjang pada hari pertama zona darurat TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dibuka, Jumat (1/9/2023).

Antrean truk dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan KBB tersebut mengular panjang di sepanjang jalan menuju tempat pembuangan baru di TPA Sarimukti, tepatnya di Jalan Raya Cipatat-Cipeundeuy, KBB.

Antrean mobil truk tersebut terjadi karena selama dua pekan TPA Sarimukti terbakar, pembuangan sampah ditutup, kemudian dibuka lagi dengan membuka zona darurat yang ada di sebelah barat sejak pukul 13.00 WIB.

"Iya, ini mengantre, saya datang sejak tadi pukul 9.00 WIB dan baru dibuka pukul 13.00 WIB. Tapi saya datang lebih awal supaya bisa cepat," ujar Taryawan (33), sopir truk sampah Kota Bandung, di TPA Sarimukti, Jumat (1/9/2023).

Ia mengatakan, mengangkut sampah itu dari daerah Jatayu, Ciroyom, dan Pasar Andir yang kondisinya telah menggunung akibat TPA Sarimukti dihentikan sementara akibat kebakaran yang tak kunjung padam.

Menurutnya, agar semua sampah yang telah menumpuk tersebut bisa diangkut ke TPA Sarimukti, diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 4 sampai 5 hari karena tumpukan sampahnya cukup banyak.

"Jadi karena sampahnya menumpuk, perlu waktu lama untuk bisa mengangkut kesini, apalagi di sini antre seperti hari ini karena sopir dari daerah lain juga sama baru bisa membuang sampah sekarang," katanya.

Selama tidak bisa membuang sampah, Taryawan tidak mendapat pemasukan karena ia hanya dibayar harian Rp 315 ribu untuk satu kali membuang sampah.

Itu sebabnya selama dua pekan dia sama sekali tidak mendapat bayaran.

"Mudah-mudahan, sekarang normal lagi dan lancar jadi bisa beberapa kali ritase agar saya bisa mendapat pemasukan lagi seperti biasa. Kalau selama ini ditutup, tidak ada pendapatan," ucap Taryawan.

Sopir truk sampah lainnya, Herman (43), mengatakan, ia sudah datang sejak malam ke TPA Sarimukti agar muatan sampah di mobil truk yang dikendarainya bisa cepat dibuang saat hari pertama zona darurat dibuka.

"Sebetulnya, pada hari Selasa saya sudah ke sini, tapi disuruh pulang lagi. Tadi ada informasi sekarang sudah dibuka, jadi dari semalam datang ke sini supaya gak antre," kata Herman.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arif Perdana, mengatakan, zona darurat tersebut dibuka mulai 1 sampai 11 September 2023 pada pukul 13.00 WIB, tetapi pembuangannya dibatasi.

"Jadi zona darurat itu hanya untuk menampung sampah maksimal 8.689 ton dan itu sudah kita bagi untuk setiap kabupaten/kota," ujarnya.

Ia mengatakan, wilayah Kota Bandung hanya bisa membuang sampah ke zona darurat tersebut sebanyak 4.789 ton, KBB 1.500 ton, Kota Cimahi 600 ton, dan Kabupaten Bandung 1.800 ton. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved