Kebakaran di TPA Sarimukti

Lahan TNI Pussenkav Tak Bisa Digunakan, Pemkot Bandung Sudah Sediakan 6 Lubang untuk Sampah Organik

Lahan milik TNI Pussenkav di Padalarang tak dapat digunakan untuk pembuangan sampah sementara lantaran lahan tersebut telah dimanfaatkan sebagai ini

|
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau pembuatan lubang untuk sampah organik di wilayah Taman Tegallega, Selasa (29/8/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengumumkan bahwa lahan milik TNI Pussenkav di Padalarang tak dapat digunakan untuk pembuangan sampah sementara lantaran lahan tersebut telah dimanfaatkan sebagai lapangan tembak.

Hal itu didapatkan setelah adanya pertemuan dengan Komandan Pussenkav siang tadi.

"Barusan saya sudah menghadap komandan Pussenkav ternyata (lahan) itu tak bisa kami manfaatkan karena lahannya sudah dipergunakan untuk latihan tembak dari TNI Pussenkav. Kami pun tak mungkin memaksakan dan kami akan kembali mencoba menjajaki lahan yang di bawah kewenangan Pangdam III Siliwangi," ujarnya, Selasa (29/8/2023) di Taman Tegallega.

Ema pun meninjau langsung pembuatan lubang di Taman Tegallega untuk menguburkan sampah-sampah organik yang ada di Kota Bandung.

Ada sebanyak empat lubang di wilayah timur Taman Tegallega, dan dua lubang di wilayah barat Taman Tegallega. Ema pun tampak menginstruksikan stakeholder terkait, semisal DLH untuk pembuatan lubangnya dan DSDABM untuk alat beratnya.

Tak hanya itu, Ema juga secara langsung mengarahkan titik-titik yang mesti dijadikan sebagai lubang sampah agar pembuatan lubangnya itu tak merusak akar-akar pohon yang ada di sekitarnya.

"Lubang yang kami buat itu ada yang 6x6 meter dan 6x7 meter dengan kedalaman sekitar 3 meter. Sampah yang dibuang ke lubang ialah sampah organik, seperti sampah daun dan sisa makanan yang juga bagus untuk menyuburkan tanah jika ditanam," katanya.

Terlihat di wilayah Tegallega pun sudah banyak sampah-sampah daun yang telah dipisahkan.

Baca juga: Imbas Kebakaran TPA Sarimukti, 1.000 Ton Sampah di Cimahi Menumpuk di Sejumlah TPS

Ema pun menegaskan sampah-sampah yang ada di luar Tegallega pun sebelum dibawa ke wilayah Tegallega ini terlebih dahulu dilakukan pemilahan antara organik dan anorganik.

"(Tentu) ya dipilah dahulu karena saya tak izinkan kalau anorganik ditanam di sini. Sebab, jelas puluhan tahun tak akan terurai jadi yang boleh ditanam di lubang ini sampah organik, maka dari masyarakatnya juga segera pilah jangan ego semuanya itu urusan pemerintah tapi bantu kami juga. Minimal kalau sudah dikubur bisa mengurangi tumpukan sampah," katanya.

Berikutnya, untuk sampah jenis anorganik, Ema menyebut bakal mendorong camat mengerahkan pemulung termasuk DLH supaya mereka mengolah sampah anorganik meski tak akan menyelesaikan namun lumayan akan mengurangi volume sampah.

"Kami akan dorong masyarakat harus ada kesadarannya. Begitu mereka belum mampu menahan sampah karena beberapa hari berat, ya mereka harus sudah belajar dan melaksanakan memilah (sampah) jangan sampai sampah itu tetap bersatu dari rumah tangga. Kami ingin segera penanganan tpa selesai supaya sudah kembali bisa membuang sampah seperti biasa," ucap Ema.(*)

Baca juga: Kondisi Terkini TPA Sarimukti dan TPA Legok Nangka, Tinggal Asap, Titik Api Sudah Tak Ada

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved