Warga Garut Korban Utang Fiktif

Update Kasus Pinjaman Fiktif di PNM Garut, Bupati Sebut Siapapun yang Terlibat Harus Ditindak

Sebanyak 407 warga Desa Sukabakti, Garut, jadi korban pinjaman fiktif di PT Permodalan Nasional Madani, mereka tiba-tiba tercatat sebagai debitur

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GHIFARI
Ratusan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat jadi korban pinjaman fiktif di PT Permodalan Nasional Madani (PNM), mereka tiba-tiba tercatat sebagai debitur PNM padahal tidak merasa pinjam. Bupati Garut Rudy Gunawan minta siapapun yang terlibat harus ditindak. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Sebanyak 407 warga Desa Sukabakti, Kabupaten Garut, Jawa Barat jadi korban pinjaman fiktif di PT Permodalan Nasional Madani (PNM), mereka tiba-tiba tercatat sebagai debitur PNM padahal tidak merasa pinjam.

Hingga kini, kasus tersebut diketahui belum menemui titik terang.

Hal tersebut direspon oleh Bupati Garut Rudy Gunawan, ia menyebut pihaknya sepakat jika kasus tersebut diselesaikan dengan pendekatan hukum.

"Saya dengan PNM mengatakan ini harus dilakukan dengan pendekatan hukum, siapapun yang terlibat harus dilakukan tindakan," ujarnya saat diwawancarai awak media di Kecamatan Cigedug, Rabu (2/8/2023).

Ia meminta, kasus tersebut bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk PNM sendiri.

Baca juga: Tak Merasa Pinjam, 560 Warga Garut Tiba-Tiba Punya Hutang ke PNM, Diduga Ada Data KTP dan KK Bocor

Pencarian uang pinjaman menurutnya lebih baik langsung melalui rekening debitur untuk mencegah dari hal-hal yang melawan hukum.

"Saya minta kedepan pencariannya itu melalui rekening, sekarang kan cash," ucapnya.

"Yang kedua lebih banyaklah sosialisasi, sebelum pandemi memang banyak sosialisasi tapi setelah pandemi kita membatasi," lanjutnya.

Rudy menyebut warga yang menjadi korban dari kasus tersebut tidak perlu khawatir soal riwayat kredit yang buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Ia memastikan, warga yang menjadi korban, namanya tidak akan tercantum dalam SLIK.

"Saya yakinkan, kepada mereka yang tidak (merasa) pinjam itu tidak akan ada BI Checking," ucap Rudy. (*)

Baca juga: Polisi Belum Terima Laporan Pinjaman Fiktif PNM di Garut, Wabup Helmi Budiman Minta Diusut Tuntas

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved