Warga Garut Korban Utang Fiktif
Update Kasus Pinjaman Fiktif di PNM Garut, Bupati Sebut Siapapun yang Terlibat Harus Ditindak
Sebanyak 407 warga Desa Sukabakti, Garut, jadi korban pinjaman fiktif di PT Permodalan Nasional Madani, mereka tiba-tiba tercatat sebagai debitur
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Sebanyak 407 warga Desa Sukabakti, Kabupaten Garut, Jawa Barat jadi korban pinjaman fiktif di PT Permodalan Nasional Madani (PNM), mereka tiba-tiba tercatat sebagai debitur PNM padahal tidak merasa pinjam.
Hingga kini, kasus tersebut diketahui belum menemui titik terang.
Hal tersebut direspon oleh Bupati Garut Rudy Gunawan, ia menyebut pihaknya sepakat jika kasus tersebut diselesaikan dengan pendekatan hukum.
"Saya dengan PNM mengatakan ini harus dilakukan dengan pendekatan hukum, siapapun yang terlibat harus dilakukan tindakan," ujarnya saat diwawancarai awak media di Kecamatan Cigedug, Rabu (2/8/2023).
Ia meminta, kasus tersebut bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk PNM sendiri.
Baca juga: Tak Merasa Pinjam, 560 Warga Garut Tiba-Tiba Punya Hutang ke PNM, Diduga Ada Data KTP dan KK Bocor
Pencarian uang pinjaman menurutnya lebih baik langsung melalui rekening debitur untuk mencegah dari hal-hal yang melawan hukum.
"Saya minta kedepan pencariannya itu melalui rekening, sekarang kan cash," ucapnya.
"Yang kedua lebih banyaklah sosialisasi, sebelum pandemi memang banyak sosialisasi tapi setelah pandemi kita membatasi," lanjutnya.
Rudy menyebut warga yang menjadi korban dari kasus tersebut tidak perlu khawatir soal riwayat kredit yang buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Ia memastikan, warga yang menjadi korban, namanya tidak akan tercantum dalam SLIK.
"Saya yakinkan, kepada mereka yang tidak (merasa) pinjam itu tidak akan ada BI Checking," ucap Rudy. (*)
Baca juga: Polisi Belum Terima Laporan Pinjaman Fiktif PNM di Garut, Wabup Helmi Budiman Minta Diusut Tuntas
Update Warga Garut Mendadak Punya Utang, Ada 333 Korban yang Terverifikasi, PNM Datangi Polisi |
![]() |
---|
Korban Utang PT PNM di Garut Diduga Masih Banyak, PT PNM Baru Verifikasi 299 Orang |
![]() |
---|
Kasus Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Utang di PT PNM, PNM Belum Akan Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
PROFIL SINGKAT PT PNM, Perusahaan BUMN yang Membuat Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Utang |
![]() |
---|
PNM Prihatin Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Hutang, Dalami Dugaan Peran Internal dan Eksternal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.