Warga Garut Korban Utang Fiktif

Korban Utang PT PNM di Garut Diduga Masih Banyak, PT PNM Baru Verifikasi 299 Orang

PNM mengkonfirmasi bahwa saat ini baru ada 299 orang warga Garut yang tercatat namun tidak merasa meminjam.

|
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GHIFARI
Ratusan Ibu-ibu di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan klarifikasi data di kantor desa, Selasa (18/7/2023). Mereka jadi korban pinjaman fiktif yang disebut dari PNM. 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kasus ditemukannya ratusan warga Garut yang tiba-tiba memiliki hutang ke PNM atau PT Permodalan Nasional Madani (PNM) padahal tidak pinjam terus diselidiki.

PNM mengkonfirmasi bahwa saat ini baru ada 299 orang warga Garut yang tercatat namun tidak merasa meminjam.

Corporate Secretary PNM, Dodot Patria Ary mengatakan, jumlah tersebut merupakan hasil pencocokan data dari 407 jumlah laporan yang masuk.

Jumlah tersebut menurutnya kemungkinan akan terus bergerak seiring proses verifikasi yang saat ini sedang berlangsung.

"Per masing-masing di tanggal kemarin kalau tidak salah, itu total yang bisa kita verifikasi sebesar 299," ujarnya kepada awak media, Kamis (20/7/2023) di Garut.

Dalam proses verifikasi tersebut, pihaknya bekerjasama dengan kantor Desa Sukabakti, Tarogong Kidul membuat posko aduan masyarakat.

Corporate Secretary PNM, Dodot Patria Ary saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Kamis (20/7/2023) di Garut. PNM tengah melakukan investigasi dan verifikasi data terkait adanya ratusan warga Garut yang tiba-tiba memiliki tagihan hutang.
Corporate Secretary PNM, Dodot Patria Ary saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Kamis (20/7/2023) di Garut. PNM tengah melakukan investigasi dan verifikasi data terkait adanya ratusan warga Garut yang tiba-tiba memiliki tagihan hutang. (TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GHIFARI)

Masyarakat Garut, khususnya warga Desa Sukabakti yang merasa menjadi korban dipersilahkan melapor, nantinya data mereka akan dicocokkan dengan database nasabah di PNM.

"Jadi kami tidak akan tutupi, kondisi yang ada. Siapapun yang terlibat di dalamnya nanti akan kita proses," ungkapnya.

Dalam menyikapi masalah tersebut, pihak kepolisian dari Polres Garut juga diketahui sudah membuka posko pengaduan.

Baca juga: Kasus Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Utang di PT PNM, PNM Belum Akan Tempuh Jalur Hukum

Dua posko pengaduan disiapkan, berlokasi di Polsek Tarogong Kidul dan Polres Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky mengatakan, pihaknya telah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, meski belum ada pihak yang melapor.

"Kami sudah melakukan pendalaman. Di Polsek (Tarogong Kidul) dan Polres juga sudah membuka posko pengaduan, kami buka juga di Polres," ujarnya saat diwawancarai awak media di kawasan Tarogong Kidul, Rabu (19/7/2023).

Ia menuturkan, meskipun masih dalam pendalaman, pihaknya menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Sukabakti.

"Intinya ini masih terus ada update setiap hari terkait dengan peristiwa ini, namun kami tetap memastikan bahwa situasi disana tetap terjamin," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved