Warga Garut Korban Utang Fiktif
Update Warga Garut Mendadak Punya Utang, Ada 333 Korban yang Terverifikasi, PNM Datangi Polisi
Dari laporan awal, diketahui ada 407 orang warga yang mengadu, jumlah tersebut kemudian dilakukan pencocokan data dengan data nasabah
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melakukan pertemuan di Polres Garut, Polda Jabar, Jumat (21/7/2023).
Pertemuan tersebut diketahui untuk melakukan koordinasi terkait penyelesaian kasus dengan pihak kepolisian terkait ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat tiba-tiba tercatat sebagai debitur PNM.
"Hari ini sifatnya koordinasi, sekaligus pendalaman barangkali ada perkembangan informasi yang sekiranya bisa disampaikan kepada kami," ujar Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky saat ditemui Tribunjabar.id.
Ia menuturkan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman untuk melihat unsur pidana dalam kasus tersebut.
Baca juga: Korban Utang PT PNM di Garut Diduga Masih Banyak, PT PNM Baru Verifikasi 299 Orang
Hingga saat ini juga, menurutnya, belum ada laporan resmi yang masuk dari PNM ataupun dari warga yang merasa dirugikan.
"Kami saat ini mencegah adanya pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi, intinya ingin situasi kondisi di desa tetap kondusif," ungkapnya.
AKBP Yonky menyebut, pihaknya juga telah membuka posko aduan di tiga lokasi, yakni di Kantor Desa Sukabakti, Polsek Tarogong Kidul, dan Polres Garut.
Dari laporan awal, diketahui ada 407 orang warga yang mengadu, jumlah tersebut kemudian dilakukan pencocokan data dengan data nasabah di PNM.
"Sampai saat (siang) ini sudah 333 (orang), kami belum mendapat update lagi, barangkali mungkin sudah ada update yang terbaru yang sudah diverifikasi," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Utang di PT PNM, PNM Belum Akan Tempuh Jalur Hukum
Update Kasus Pinjaman Fiktif di PNM Garut, Bupati Sebut Siapapun yang Terlibat Harus Ditindak |
![]() |
---|
Korban Utang PT PNM di Garut Diduga Masih Banyak, PT PNM Baru Verifikasi 299 Orang |
![]() |
---|
Kasus Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Utang di PT PNM, PNM Belum Akan Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
PROFIL SINGKAT PT PNM, Perusahaan BUMN yang Membuat Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Utang |
![]() |
---|
PNM Prihatin Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Hutang, Dalami Dugaan Peran Internal dan Eksternal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.