Warga Garut Korban Utang Fiktif

Update Warga Garut Mendadak Punya Utang, Ada 333 Korban yang Terverifikasi, PNM Datangi Polisi

Dari laporan awal, diketahui ada 407 orang warga yang mengadu, jumlah tersebut kemudian dilakukan pencocokan data dengan data nasabah

Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky sebut pihak kepolisian sedang mendalami kasus ratusan warga Desa Sukabakti yang jadi korban pinjaman fiktif, Rabu (19/7/2023). Ia menyebut pihaknya masih menunggu laporan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melakukan pertemuan di Polres Garut, Polda Jabar, Jumat (21/7/2023).

Pertemuan tersebut diketahui untuk melakukan koordinasi terkait penyelesaian kasus dengan pihak kepolisian terkait ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat tiba-tiba tercatat sebagai debitur PNM.

"Hari ini sifatnya koordinasi, sekaligus pendalaman barangkali ada perkembangan informasi yang sekiranya bisa disampaikan kepada kami," ujar Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky saat ditemui Tribunjabar.id.

Ia menuturkan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman untuk melihat unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca juga: Korban Utang PT PNM di Garut Diduga Masih Banyak, PT PNM Baru Verifikasi 299 Orang

Hingga saat ini juga, menurutnya, belum ada laporan resmi yang masuk dari PNM ataupun dari warga yang merasa dirugikan.

"Kami saat ini mencegah adanya pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi, intinya ingin situasi kondisi di desa tetap kondusif," ungkapnya.

AKBP Yonky menyebut, pihaknya juga telah membuka posko aduan di tiga lokasi, yakni di Kantor Desa Sukabakti, Polsek Tarogong Kidul, dan Polres Garut.

Dari laporan awal, diketahui ada 407 orang warga yang mengadu, jumlah tersebut kemudian dilakukan pencocokan data dengan data nasabah di PNM.

"Sampai saat (siang) ini sudah 333 (orang), kami belum mendapat update lagi, barangkali mungkin sudah ada update yang terbaru yang sudah diverifikasi," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Utang di PT PNM, PNM Belum Akan Tempuh Jalur Hukum

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved