Warga Garut Korban Utang Fiktif
PROFIL SINGKAT PT PNM, Perusahaan BUMN yang Membuat Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Utang
Pinjaman itu berjumlah dari ratusan ribu hingga Rp 2 juta, dan menyasar warga di enam rukun warga (RW). Kaur Umum Desa Sukabakti Kartini
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat tiba-tiba tercatat sebagai debitur Permodalan Nasional Madani (PNM).
Pinjaman itu berjumlah dari ratusan ribu hingga Rp 2 juta, dan menyasar warga di enam rukun warga (RW). Kaur Umum Desa Sukabakti Kartini, mengatakan ada 560 warga desanya yang terdampak permasalahan tersebut.
"Ya memang betul banyak warga, yang ada di data PT PNM, tapi tidak merasa meminjam. Jumlahnya (sementara) yang sudah masuk ke desa ada 407 orang," ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (18/7/2023).
Ia menyebut, pihak desa saat ini tengah melakukan pendataan dan klarifikasi bagi warganya merasa jadi korban.
Hingga saat ini, pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran data dan utang yang tidak diakui oleh warga masih dalam proses penyelidikan. "Kan ini masih dalam penyelidikan jadi belum menentukan siapa siapanya. Iya (datanya bocor)," ungkapnya.
Sinta, salah satu korban mengatakan, kabar tersebut pertama kali diketahui oleh seorang tetangganya, yang menginformasikan tentang keberadaan utang tersebut.

Ada dugaan bahwa data pribadi seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) ratusan warga tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Orangnya (pelaku) itu saya tidak tahu, enggak tahu, mohon penegak hukum usut tuntas. Jangan sampai KK tersebar seenaknya digunakan," ujar Sinta.
Profil Singkat PT PNM
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merupakan perusahaan BUMN yang selama ini bergerak di bisnis pembiayaan ultra mikro.
Ada dugaan data pribadi seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) ratusan warga tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan laman pnm.co.id, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) didirikan Pemerintah pada 1 Juni 1999.
Lalu pada 2008, PNM melakukan transformasi bisnis dengan meluncurkan produk PNM Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) yang memberikan pembiayaan secara langsung kepada pelaku usaha mikro dan kecil.
Pada 2009, PNM mendiversifikasi sumber pendanaannya melalui kerjasama dengan pihak ketiga yaitu perbankan dan pasar modal.
Selanjutnya pada 2012, PNM berhasil memperoleh pendanaan dari pasar modal melalui penerbitan obligasi.
Update Kasus Pinjaman Fiktif di PNM Garut, Bupati Sebut Siapapun yang Terlibat Harus Ditindak |
![]() |
---|
Update Warga Garut Mendadak Punya Utang, Ada 333 Korban yang Terverifikasi, PNM Datangi Polisi |
![]() |
---|
Korban Utang PT PNM di Garut Diduga Masih Banyak, PT PNM Baru Verifikasi 299 Orang |
![]() |
---|
Kasus Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Utang di PT PNM, PNM Belum Akan Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
PNM Prihatin Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Hutang, Dalami Dugaan Peran Internal dan Eksternal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.