Eks Kepsek yang Embat Uang Tabungan Murid Rp 780 Juta Ingkar Janji, Katanya Mau Melunasi, Ternyata
Sebelumnya, mantan kepsek tersebut berjanji akan mengembalikan semuanya pada Minggu (30/7/2023).
Editor:
Ravianto
Tribun Jabar/ Aldi M Perdana
Kuasa Hukum Ijang Suhandi, mantan Kepsek yang membawa uang tabungan murid SDN Pakemitan 1 dan 3, bertemu dengan orang tua murid serta guru pada Senin (31/7/2023).
Barulah pada pertemuan antara dirinya, para orang tua murid serta guru, dengan lima orang pengacara kuasa hukum mantan kepsek, sebagian uang ganti rugi dititipkan kepada dirinya.
“Barusan yang dikasihkan dari kuasa hukum itu uang (tunai) sejumlah Rp 150 juta, tabungan Rp 72 juta, serta titipan sertifikat atau boleh dibilang untuk jaminan kepercayaan, itu yang dikasihkan sama kuasa hukum,” terang Yanto.
“Mungkin karena kenetralannya (sehingga dititipi uang ganti), saya selaku pribadi tidak punya anak sekolah di SDN Pakemitan 1 dan 3. Terus, saya juga Kepala Desa di Pakemitan. Jadi, mungkin kepercayaan itu di orang netral,” pungkasnya. (*)
Tags
SD Negeri Pakemitan 3
SD Negeri Pakemitan 1
Desa Pakemitan
Yanto Susanto
uang ganti
uang tabungan murid
uang tabungan siswa
Ijang Suhandi
Berita Terkait
Baca Juga
Kisah Sugianto Warga Terdampak Proyek Tol Jogja Dapat Uang Ganti Rugi Miliaran Dulu Beli Rp250 Juta |
![]() |
---|
Buntut Kasus Tabungan Murid Tak Dikembalikan Sekolah, Disdikpora Cianjur Larang Menabung di Sekolah |
![]() |
---|
Disdikpora Pangandaran Dinilai Tak Peduli, Kisruh Tabungan Murid di Pangandaran Terulang Tiap Tahun |
![]() |
---|
Guru di Pangandaran Embat Uang Tabungan Murid Ratusan Juta untuk Usaha, Kini Tak Bisa Kembalikan |
![]() |
---|
Kasus Uang Tabungan Murid Selalu Mencuat di Pangandaran, Disdikpora Sebut Nominalnya Fantastis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.