Kasus Uang Tabungan Murid Selalu Mencuat di Pangandaran, Disdikpora Sebut Nominalnya Fantastis

Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran menjelaskan alasan uang tabungan murid mandek berulang kali terjadi di beberapa SD

Penulis: Padna | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Padna
Darso Kabid SD Disdikpora Kabupaten Pangandaran 


Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran menjelaskan alasan uang tabungan murid mandek berulang kali terjadi di beberapa SD.

Kabid SD Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Darso, menyebut, kejadian uang tabungan murid mandek dan selalu muncul karena nominalnya yang fantastis.

Teman-teman kepala sekolah sudah menekan para guru yang memiliki utang piutang uang tabungan ke murid yang di simpan di sekolah.

"Tapi utangnya cukup fantastis dan keuangan guru bersangkutan tidak memungkinkan untuk melunasi secepatnya. Ya, akhirnya kejadian terulang seperti sekarang," ujar Darso kepada Tribun Jabar di kantornya, Selasa (24/6/2025) pagi.

Tentu, ia berharap kedepannya kejadian kasus uang tabungan murid mandek di SD tidak terulang kembali. 

"Sehingga, permasalahan uang tabungan murid mandek bisa diselesaikan secara tuntas," katanya.

Karena, pada intinya para kepala sekolah sudah ditekankan untuk pengembalian uang tabungan peserta didik itu kewajiban.

Baca juga: Pensiunan Guru di Pangandaran Pakai Uang Tabungan Murid, Disdikpora: Nominalnya Memang Fantastis

"Jadi, kewajiban bagi kita semua. Maka, jika ada permasalahan, saya minta secepatnya, minimal ada koordinasi dengan kita," ucap Darso.

Ketika ada koordinasi, setidaknya bisa turun tangan untuk bagaimana mencari solusi yang terbaik dalam penyelesaian tabungan.

"Minimal, kita panggil guru bersangkutan dengan baik-baik. Jika tidak bisa diselesaikan dengan baik-baik, guru yang bersangkutan kita akan melanjutkan ke APH (Aparat Penegak Hukum)," ujarnya. *

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved