Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

BREAKING NEWS: Satu Orang Tua Murid di Pangandaran Tertawa Lega, Tabungan Puluhan Juta Sudah Kembali

Salah satu orang tua murid di Pangandaran bisa tertawa lega karena sudah menerima uang tabungan yang sempat mandek di sekolah dasar (SD).

Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
padna/tribun jabar
Foto ilustrasi. Salah satu orang tua murid di Pangandaran bisa tertawa lega karena sudah menerima uang tabungan yang sempat mandek di sekolah dasar (SD). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Salah satu orang tua murid di Pangandaran bisa tertawa lega karena sudah menerima uang tabungan yang sempat mandek di sekolah dasar (SD).

Ia bernama Widiansyah, orang tua Rafael yang baru lulus kelas 6 tahun 2023 ini di SD Negeri 2 Kondangjajar Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran.

Widiansyah sendiri memiliki tabungan senilai Rp 45 juta yang sebelumnya belum dikembalikan oleh pihak SD bersangkutan.

Namun kini, setelah viralnya kisruh uang tabungan tersebut, uang tabungan miliknya sudah dikembalikan oleh pihak SD.

"Alhamdulillah, uang tabungan punya saya sudah beres 100 persen. Dikembalikannya, pada hari Senin 17 Juli kemarin," ujar Widiansyah kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Rabu (19/7/2023) pagi.

Baca juga: Kuasa Hukum Orangtua Korban Tabungan Siswa Macet Sebut Ada Unsur Penggelapan, Peminjam Siap-siap

Menyrytnya, pengembalian uang tabungan milik anaknya dilaksanakan di SD Negeri 2 Kondangjajar dan dihadiri oleh para guru dan komite sekolah yang mungkin sebagai saksinya.

"Saya enggak tahu nyari uangnya kemana, tapi yang penting mereka sudah berusaha keras mencari uang untuk melunasi uang tabungan," ujarnya.

Sementara, untuk uang tabungan milik orang tua murid lainnya menurut kabar secara bertahap akan diupayakan untuk dikembalikan.

"Karena, pengembalian uang tabungan baru punya saya pribadi. Kalau yang lainnya mah belum, belum lunas, baru dicicil waktu pembagian ijazah di SD tapi akan diusahakan secepatnya," kata Widiansyah.

Baca juga: Kisruh Uang Tabungan di Pangandaran, Mantan Polisi Ini Nilai Masuk Pidana, Masuk Penggelapan

Namun, untuk orang tua murid yang anaknya lulus kelas 6 pada tahun 2021 dan 2022 sebelumnya itu belum dikembalikan.

"Itu, belum sama sekali," ucap Widiansyah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved