Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran
Kuasa Hukum Orangtua Korban Tabungan Siswa Macet Sebut Ada Unsur Penggelapan, Peminjam Siap-siap
Jumlah orangtua murid yang menguasakan ke advokat bernama Ai Giwang Sari Nurani ini berjumlah 16 orang.
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Advokat di Pangandaran, Ai Giwang Sari Nurani SH menyampaikan, sebagian orang tua murid tidak mengetahui pihak sekolah menyimpan uang tabungannya di Koperasi.
"Orang tua itu sebagian ada yang tahu dan ada yang tidak. Karena memang mungkin tahunya ada yang disimpan di Bank dan sebagian di koperasi," ujar Ai kepada Tribunjabar.id di halaman SD Negeri 1 Karangbenda Kecamatan Parigi, Selasa (18/7/2023) siang.
Tapi, setelah terjadi uang tabungan murid mandek, para orang tua baru mengetahui kalau uang tabungan anaknya hilang atau tidak ada di koperasi.
"Memang, orang tua murid itu tahunya uang tabungan dititipkan di sekolah," katanya.
Lebih lanjut Ai menambahkan bahwa jika uang tabungan siswa itu disimpan di koperasi, dalam hal ini Koperasi Tugu Cijulang, maka itu tidak masalah.
Tidak menjadi masalah karena koperasi pada dasarnya memang ranahnya simpan pinjam.

"Tapi, kalau pihak sekolah meminjamkan langsung ke guru-guru, itu jelas tidak bisa. Itu bisa dikategorikan unsur penggelapan. Tapi, kalau di sini (SD Negeri 1 Karangbenda) ini, tidak ada," ucap Ai.
Seusai menemui Kepala SD Negeri 1 Karangbenda dan pihak koperasi, langkah selanjutnya Ia akan berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak Koperasi.
"Katanya, pihak koperasi ada beberapa aset yang akan dilelang ataupun dijual. Setelah itu, mereka akan segera mengembalikan uang ke sekolah ataupun ke korban (orang tua murid)," ujarnya.
Baca juga: UPDATE Kisruh Uang Tabungan Siswa di Pangandaran, Guru SDN 1 Karangbenda Tegaskan Tak Pinjam Uang
Diketahui Ai Giwang Sari Nurani SH ini merupakan satu advokat di Kecamatan Parigi yang mendapatkan surat kuasa hukum dari orang tua murid.
Jumlah orangtua murid yang menguasakan ke advokat bernama Ai Giwang Sari Nurani ini berjumlah 16 orang.
Dengan total uang tabungan yang belum dikembalikan pihak SD Negeri 1 Karangbenda yaitu senilai Rp 160.775.252.
Ogah Dikembalikan secara Mencicil
Uang tabungan murid SD di sejumlah sekolah di Pangandaran itu rencananya akan dikembalikan secara mencicil.

Hanya saja, uang tabungan murid yang akan dikembalikan secara mencicil ini tegas ditolak orangtua siswa.
uang tabungan siswa
uang tabungan murid
Koperasi Tugu Cijulang
Ai Giwang Sari Nurani
SD Negeri 1 Karangbenda
Kisruh Tabungan Murid SD di Pangandaran Belum Selesai, Aset Koperasi Habis Dijual, Orangtua Nelangsa |
![]() |
---|
Kisruh Tabungan Murid SD di Pangandaran Tak Dikembalikan Sekolah Belum Usai, Biang Keroknya Koperasi |
![]() |
---|
UPDATE Uang Tabungan Siswa Diembat Guru di Pangandaran, Ternyata Kasusnya Belum Tuntas |
![]() |
---|
Cerita Penagih Utang Tabungan Murid di Pangandaran, Miris Lihat Pensiunan Guru yang Jualan Sapu Lidi |
![]() |
---|
Meski Ditangani Tim Khusus Uang Tabungan Murid di Pangandaran Mandek, Orang Tua Laporkan Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.