PPDB 2023
LINK Pengumuman PPDB Kota Bandung 2023 Tahap 2 Jalur Zonasi SD dan SMP, Lengkap Cara Lihat Hasilnya
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2023 Tahap 2 diumumkan hari ini, Senin (10/7/2023).
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Calon peserta didik bisa melakukan daftar ulang di sekolah penerima.
Selain itu yang perlu diperhatikan adalah proses daftar ulang ini tidak boleh ada transaksi berbentuk pungutan maupun sumbangan.
Laman PPDB Kota Bandung belum memberikan informasi resmi terkait tata cara daftar ulang ini.
Tetapi biasanya calon peserta didik datang dengan membawa dokumen persyaratan.
Baca juga: Banyak yang Memaksakan Anak Masuk Sekolah Favorit Jadi Kendala Ciptakan PPDB yang Sehat
Berikut adalah dokumen persyaratan PPDB Kota Bandung 2023:
1. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir Calon Peserta Didikf (asli dan fotocopy)
2. Kartu Keluarga (asli dan fotocopy)
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua yang terbit sebelum tanggal 26 Juni 2022 (asli dan fotocopy)
Selain itu, calon peserta didik juga biasanya harus membawa print out bukti penerimaan yang bisa diambil dari situs PPDB Kota Bandung.
Demikian informasi pengumuman dan daftar ulang PPDB Kota Bandung 2023.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Disdik Jabar Telusuri 89 Kasus Pemalsuan KK saat PPDB, Terkoneksi dengan Website Disdukcapil Palsu |
![]() |
---|
Laporkan 80 Kasus Pemalsuan Data PPDB, Ridwan Kamil Bilang Tak Akan Toleransi untuk Pelanggar Aturan |
![]() |
---|
Kisruh PPDB di SMAN 1 Cisolok Sukabumi, Wakasek: Kami Hanya Menginput Data Siswa Baru |
![]() |
---|
Didatangi Emak-emak yang Mengadu soal Penempatan Siswa, Ini Tanggapan Kepala Disdik Kota Bandung |
![]() |
---|
Ribuan Calon Siswa Dibatalkan Pendaftarannya pada Saat PPDB 2023, Ternyata Banyak Kecurangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.