Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

Sudah 27 Guru Pengutang Tabungan Murid yang Dipanggil, 7 Orang Sudah Mengembalikan, 1 Orang Mangkir

Kasat Reskrim Polres Pangandaran Polda Jabar, AKP Luhut Sitorus mengatakan kasus ini bisa masuk ke dalam penggelapan uang tabungan.

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
padna/tribun jabar
Tim khusus penyelesaian uang tabungan berada di SD Negeri 1 Kondangjajar dan memanggil guru yang punya sangkutan dengan uang tabungan murid, Kamis (22/6/2023). Timsus sudah memanggil 27 guru bersangkutan di SD di wilayah Kecamatan Cijulang. 

Saat ini, Ia dan orang tua murid lainnya masih berharap agar uang tabungan yang dipinjam guru bisa segera cair.

"Harapan ya secepatnya. Kita butuh buat biaya sekolah anak," ucap Mamah Tasya.

SD Negeri 1 Kondangjajar merupakan satu SD di wilayah Kecamatan Cijulang yang mengalami kasus yang sama yakni belum bisa mengembalikan uang tabungan murid

Ada 35 SD yang Bermasalah

Kasat Reskrim Polres Pangandaran Polda Jabar, AKP Luhut Sitorus mengatakan baru satu orang tua yang sudah melapor uang tabungan yang belum dikembalikan.

"Tapi, kan dari data, satu yang melapor dengan korban beberapa orang. Nah, untuk mencari orang - orang ini kami agak kesulitan," katanya.

Karena, yang tadinya orang tua murid kelas 6 mempunyai group whatsApp, saat ini mereka sudah bubar.

"Jadi, kami harus kooperatif atau terjun ke lapangan untuk mencari siapa-siapa orang tua yang menjadi korban," ucap Luhut.

Dan ini, kata Ia, baru menangani yang terjadi di SD di Kecamatan Cijulang, belum termasuk SD di Kecamatan Parigi.

"Dari dua kecamatan ini, ada 35 SD yang bermasalah (uang tabungan murid belum dikembalikan pihak sekolah)," ujarnya.

Menyikapi masalah ini, lanjut Ia, tentu kasusnya masuk ke dalam penggelapan uang tabungan.

"Kan jelas, orang tua murid itu menabung di sekolah melalui para guru. Setelah saatnya mau diambil, tapi tidak bisa dikembalikan. Ya, itu penggelapan donk," ucap Luhut.

Kalau aturan di KHUP pada pasal 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Dan itu, pasal pengecualian.

Di Koperasi Tugu Cijulang Ada 62 Guru yang Kreditnya Macet

Wakil Ketua Koperasi Tugu Cijulang Sobirin mengatakan, jumlah guru atau anggota yang meminjam ke Koperasi Tugu Cijulang itu sebanyak 62 guru.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved