Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

Sudah 27 Guru Pengutang Tabungan Murid yang Dipanggil, 7 Orang Sudah Mengembalikan, 1 Orang Mangkir

Kasat Reskrim Polres Pangandaran Polda Jabar, AKP Luhut Sitorus mengatakan kasus ini bisa masuk ke dalam penggelapan uang tabungan.

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
padna/tribun jabar
Tim khusus penyelesaian uang tabungan berada di SD Negeri 1 Kondangjajar dan memanggil guru yang punya sangkutan dengan uang tabungan murid, Kamis (22/6/2023). Timsus sudah memanggil 27 guru bersangkutan di SD di wilayah Kecamatan Cijulang. 

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Belum ada perkembangan berarti dari kasus uang tabungan murid diembat guru di Pangandaran.

Kasus uang tabungan murid SD yang belum dikembalikan ini sudah berlangsung bertahun-tahun namun baru viral akhir-akhir ini.

Kasus guru pengutang tabungan ini sudah berlangsung bertahun-tahun karena ada siswa yang kini sudah kelas 2 SMP.

Nilai uang tabungan murid SD yang belum dikembalikan itu sendiri mencapai Rp 7,47 miliar.

Khusus di SD Negeri 2 Kondangjajar, dihimpun Tribunjabar.id, total nilai uang tabungan murid yang belum dikembalikan sejak tahun angkatan 2021, 2022, dan 2023 sebesar Rp 351.546.000.

Tabungan murid angkatan tahun 2021 untuk tiga orang nilainya Rp 50 juta lebih.

Suasana ibu-ibu di samping kantor advokat di Parigi saat konsultasi masalah uang tabungan yang mandek di SD
Suasana ibu-ibu di samping kantor advokat di Parigi saat konsultasi masalah uang tabungan yang mandek di SD (dok Ai Giwang Sari Nurani SH)

Angkatan tahun 2022 dari 12 murid itu sekitar Rp 188.970.000, dan uang tabungan kelas 6 tahun 2023 dari 17 murid yakni sekitar Rp 112.576.000.

Ketua tim khusus sekaligus sebagai Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Apip Wina Yadi mengatakan, terkait kasus uang tabungan murid hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan.

"Belum ada perkembangan, kita masih (melakukan) pemanggilan kedua ke guru-guru yang masih nunggak," ujar Apip kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Selasa (4/7/2023) sore.

Baca juga: Bupati Pangandaran Tak Mau Tahu, Guru Pengembat Tabungan Harus Kembalikan Uang Siswa atau Sita Aset

Baca juga: Guru Ambek-ambekan ke Orangtua Murid di Acara Kenaikan Kelas, Tak Terima Kasus Uang Tabungan Viral

Hingga saat ini, pihaknya sudah memanggil 27 guru yang terlibat di SD di wilayah Kecamatan Cijulang.

"Dari 27 yang dipanggil, 1 orang tidak hadir," katanya.

Kemudian, 7 guru lainnya di Kecamatan Cijulang yang mempunyai utang sudah menyelesaikan utangnya.

"7 orang sudah menyelesaikan utangnya," ucap Apip.

Baca juga: Gara-gara Guru Embat Tabungan Murid, Koperasi Bangkrut, Orangtua Murid Kelimpungan

Sementara itu, salah satu mantan orang tua murid kelas 6 di SD Negeri 1 Kondangjajar, Mamah Tasya mengaku hingga kini soal uang tabungan belum ada perkembangan.

"Teu Aya (tidak ada) perkembangan, masih mandek pak," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved