Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran
Orangtua Murid Beri Tenggat 5 Juli 2023, Jika Tabungan Siswa Belum Cair, Minta Polisi Turun Tangan
Batas tanggal 5 Juli, karena dia ingin melihat hasil dari kinerja pemerintah daerah melalui tim khusus (timsus) yang dibentuk untuk menyelesaikan perm
Saat samen, dia mengaku berada di Polres Pangandaran memberikan keterangan terkait kasus uang tabungan.
"Tapi kata istri dan ibu-ibu lainnya, guru itu kayak tidak terima kasus uang tabungan ini jadi viral. Itu, yang ngomong katanya dari pihak korwil," ujarnya.
Dihimpun Tribunjabar.id, total nilai uang tabungan murid yang belum dikembalikan sejak tahun angkatan 2021, 2022, dan 2023 oleh SD Negeri 2 Kondangjajar sebesar Rp 351.546.000.
Tabungan murid angkatan tahun 2021 untuk tiga orang nilainya Rp 50 juta lebih.
Angkatan tahun 2022 dari 12 murid itu sekitar Rp 188.970.000, dan uang tabungan kelas 6 tahun 2023 dari 17 murid yakni sekitar Rp 112.576.000. (Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna)
Berita Tribunjabar.id lainnya di Google News
Kisruh Tabungan Murid SD di Pangandaran Belum Selesai, Aset Koperasi Habis Dijual, Orangtua Nelangsa |
![]() |
---|
Kisruh Tabungan Murid SD di Pangandaran Tak Dikembalikan Sekolah Belum Usai, Biang Keroknya Koperasi |
![]() |
---|
UPDATE Uang Tabungan Siswa Diembat Guru di Pangandaran, Ternyata Kasusnya Belum Tuntas |
![]() |
---|
Cerita Penagih Utang Tabungan Murid di Pangandaran, Miris Lihat Pensiunan Guru yang Jualan Sapu Lidi |
![]() |
---|
Meski Ditangani Tim Khusus Uang Tabungan Murid di Pangandaran Mandek, Orang Tua Laporkan Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.