Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

Orangtua Murid Beri Tenggat 5 Juli 2023, Jika Tabungan Siswa Belum Cair, Minta Polisi Turun Tangan

Batas tanggal 5 Juli, karena dia ingin melihat hasil dari kinerja pemerintah daerah melalui tim khusus (timsus) yang dibentuk untuk menyelesaikan perm

|
Penulis: Padna | Editor: Ravianto
dok Ai Giwang Sari Nurani SH
Suasana ibu-ibu di samping kantor advokat di Parigi saat konsultasi masalah uang tabungan yang mandek di SD 

Saat samen, dia mengaku berada di Polres Pangandaran memberikan keterangan terkait kasus uang tabungan.

"Tapi kata istri dan ibu-ibu lainnya, guru itu kayak tidak terima kasus uang tabungan ini jadi viral. Itu, yang ngomong katanya dari pihak korwil," ujarnya.

Dihimpun Tribunjabar.id, total nilai uang tabungan murid yang belum dikembalikan sejak tahun angkatan 2021, 2022, dan 2023 oleh SD Negeri 2 Kondangjajar sebesar Rp 351.546.000.

Tabungan murid angkatan tahun 2021 untuk tiga orang nilainya Rp 50 juta lebih.

Angkatan tahun 2022 dari 12 murid itu sekitar Rp 188.970.000, dan uang tabungan kelas 6 tahun 2023 dari 17 murid yakni sekitar Rp 112.576.000. (Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna)

Berita Tribunjabar.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved