Sosok AKP Supai Warna Mantan Kapolsek di Cirebon yang Jadi Tersangka, Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta

Inilah sosok AKP Supai Warna, mantan Kapolsek di Cirebon, Jawa Barat yang tengah ramai diperbincangkan.

kolase TribunCirebon
(Kanan) Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, beserta jajarannya saat menunjukkan sejumlah barang bukti kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023) dan (Kanan) Ilustrasi eks kapolsek yang tibu tukang bubur hingga rugi Rp310 juta. Eks Kapolsek AKP Supai Warna terlibat penipuan terhadap tukang bubur dengan menjanjikan anaknya jadi anggota Polri. Ia punya harta Rp 526 juta. 

Saat menjadi Kapolsek Mundu itulah, AKP Supai Warna diduga melakukan penipuan terhadap Wahidin.

Lebih lanjut, pada April 2022, AKP Supai Warna dipindah ke Polsek Pabedilan dengan tetapi menjadi Kapolsek.

Terbaru, ia menjabat sebagai Wakasat Binmas Polresta Cirebon.

Setelah kasus penipuan yang dilakukannya terungkap, Supai Warna dicopot dari jabatan dan dimutasi ke Pama Polda Jabar.

Ia juga sudah menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bidpropam Polda Jabar.

Harta Kekayaan Supai Warna

Dari penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Supai Warna sudah dua kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Pertama pada 25 Agustus 2014 saat menjabat sebagai Kanit Turjawali.

Kala itu, jumlah harta kekayaan yang dilaporkan Supai Warna mencapai Rp 304 juta dengan aset terbesar yaitu tanah.

Pada laporan kedua, yaitu 11 Januari 2022, harta kekayaan Supai Warna naik menjadi Rp 526.591.925.

Aset terbesar yang dimiliki Supai Warna adalah kepemilikan dua bidang tanah di Cirebon dengan nilai Rp 650 juta.

Ia juga memiliki dua motor senilai Rp 59.500.000 serta kas dan setara kas Rp 72.091.925.

Di sisi lain, Supai Warna juga mempunyai utang sebesar Rp 255 juta sehingga mengurangi nilai asetnya.

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan AKP Supai Warna:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 650.000.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved