Arogan Cegat Bus dan Acungkan Senjata di Solokanjeruk Bandung, TM Tak Berkutik di Hadapan Polisi
Kusworo mengatakan, kelompok pemuda ini berada di tengah jalan, maka bus tersebut memperlambat laju kendaraannya.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pelaku yang mencoba menghentikan bus sambil mengacungkan senjata berupa pipa besi hingga merusak bus tersebut berhasil diamankan jajaran Polresta Bandung.
Video aksi pelaku viral di media sosial.
Dalam video aksinya tersebut, pemuda berhelem putih, dengan garang dan beringas mencegat bus yang sedang melaju, sambil mengacungkan senjata.
Tersangka TM (22) tak bisa berkutik, dan hanya menunduk saat digiring di Mapolresta Bandung.
Baca juga: Viral Video Gerombolan Bermotor Adang Bus Sambil Acungkan Senjata Tajam di Solokan Jeruk Bandung
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, berkaitan dengan video viral dan pelaporan dari korban, kejadian pemukulan terhadap bus yang dikendarai korban terjadi pada minggu (18/6/2023) tepatnya pukul 23.00 WIB.
"Ketika pengemudi bus sedang di perjalanan dari pangandaran menuju Majalaya menurunkan penumpang. Akan melanjutkan perjalanan ke Sadu Soreang, ketika berada di Jalan Solokanjeruk bertemu dengan sekelompok pemuda," kata Kusworo, di Mapolresta Bandung, Senin (19/6/2023).
Kusworo mengatakan, kelompok pemuda ini berada di tengah jalan, maka bus tersebut memperlambat laju kendaraannya.
"Pada saat berpapasan dengan tersangka, tersangka melakukan pemukulan beberapa kali dengan menggunakan senjata yang dipegangnya ke badan bus sebelah kanan," kata Kusworo.
Kusworo menjelaskan, atas perbuatannya, yang bersangkutan divideokan oleh pemilik bus dan kemudian diposting di salah satu media sosial hingga viral.
Sehingga, kata Kusworo, pihaknya mengetahui adanya video tersebut, petugas Resmob Satreskrim Polresta Bandung segera melakukan penyelidikan berkaitan dengan video itu.
"Setelah mendapatkan informasi, kami mendatangi korban untuk menanyakan apakah betul peristiwa tersebut di alami oleh korban, dan dinyatakan betul," tuturnya.
Sehingga menurut Kusworo, korban diarahkan untuk membuat laporan polisi, sebagai dasar petugas melakukan langkah penyelidikan.
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Indonesia vs Argentina Nanti Malam, Main Normal atau Parkir Bus?
"Kami bisa mengamankan 4 yang melakukan kegiatan kumpul-kumpul di malam tersebut, diantaranya yang melakukan pemukulan terhadap bus yang sedang melintas," ujar dia.
Kusworo mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan lima orang, satu ditetapkan sebagai tersangka yang melakukan pemukulan kepada badan bus, dan empat orang lagi masih ditetapkan sebagai saksi.
"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 406 KUHpidana, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan pidana penjara," ucapnya.
viral di media sosial
mengacungkan senjata
Polresta Bandung
Kusworo Wibowo
video viral
Kabupaten Bandung
Solokanjeruk
| Ketika Sampah Jadi Tabungan: Kisah Ibu-Ibu di Rancaekek Bandung Mengubah Lingkungan |
|
|---|
| Sebanyak 36 dari 122 SPPG di Bandung Barat Sudah Mengantongi SLHS |
|
|---|
| Polisi Amankan 2 Debt Collector yang Aniaya Driver Ojek Online di Margahayu Bandung |
|
|---|
| Desa Wisata Lebak Muncang Ciwidey Tawarkan Wisata Edukasi dan UMKM Olahan Stroberi |
|
|---|
| Setelah PT BDS, Kini BPR Kerta Raharja Digeledah Polisi, Pengamat Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.