PPDB 2023
PPDB 2023, Masih Kurang SLB, SD di Pangandaran Disarankan Menerima Anak Kebutuhan Khusus
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023, SD di Pangandaran menerima anak yang berkebutuhan khusus (ABK).
Penulis: Padna | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023, SD di Pangandaran menerima anak yang berkebutuhan khusus (ABK).
Hal tersebut disampaikan Darso Kabid SD di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran.
"Jadi, sekarang mah anak berkebutuhan khusus atau ABK disarankan diterima di SD karena SLB itu tidak di setiap Kecamatan di Pangandaran ada, apalagi di setiap Desa," ujar Darso dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Selasa (23/5/2023) siang.
Baca juga: PPDB 2023 SMP di Pangandaran Sama dengan Tahun Sebelumnya, Tidak Menggunakan Aplikasi atau Online
Seperti, di wilayah Kecamatan Padaherang tidak ada Sekolah Luar Biasa (SLB) sedangkan di situ ada anak yang berkebutuhan khusus.
"Tentu, itu tidak mungkin di sekolahkan di SLB," katanya
Karena, SLB terdekat itu kan ada di wilayah Kecamatan Pangandaran.
Sementara, ada anak yang sudah jatuh waktu untuk mengikuti pendidikan.
"Tentu, itu bisa masuk ke sekolah inklusif. Jadi, bisa dimasukkan di SD biasa," ucap Darso.
Jadi, tegasnya, SD di Pengandaran itu mengakomodir manakala peserta didik ABK sudah jatuh tempo untuk mengikuti pendidikan.
"Karena tidak ada sekolah khusus (SLB) yang menerima, maka di SD biasa pun akan diterima. Yang bersangkutan masuk sekolah inklusif. Gurunya, juga sudah ada," ujarnya.
Sementara, untuk persyaratan administrasi saat masuk SD itu sama seperti biasanya.
Jika, anak yang bersangkutan dari PAUD RA, Kober atau TK, persyaratannya tidak terlalu sulit.
"Karena, di jenjang sebelumnya itu sudah terakomodir di Dapodik. Jadi, tinggal mutasi karena data-datanya sudah ada," katanya.
Tapi, bagi mereka yang diawalnya tidak dari PAUD atau pun lembaga formal sebelumnya itu harus menyertakan KK, akte kelahiran dan data lainnya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Disdik Jabar Telusuri 89 Kasus Pemalsuan KK saat PPDB, Terkoneksi dengan Website Disdukcapil Palsu |
![]() |
---|
Laporkan 80 Kasus Pemalsuan Data PPDB, Ridwan Kamil Bilang Tak Akan Toleransi untuk Pelanggar Aturan |
![]() |
---|
Kisruh PPDB di SMAN 1 Cisolok Sukabumi, Wakasek: Kami Hanya Menginput Data Siswa Baru |
![]() |
---|
Didatangi Emak-emak yang Mengadu soal Penempatan Siswa, Ini Tanggapan Kepala Disdik Kota BandungĀ |
![]() |
---|
Ribuan Calon Siswa Dibatalkan Pendaftarannya pada Saat PPDB 2023, Ternyata Banyak Kecurangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.