PPDB 2023
PPDB 2023 SMP di Pangandaran Sama dengan Tahun Sebelumnya, Tidak Menggunakan Aplikasi atau Online
Kasi SMP di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Supri menyatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB SMP.
Penulis: Padna | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kasi SMP di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Supri menyatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB SMP di lingkup Pangandaran masih seperti di tahun sebelumnya.
"Secara prinsip, masih sama. Karena, masih menggunakan Permendikbud nomor 1 tahun 2021," ujar Supri dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Selasa (23/5/2023) siang.
Selain itu, menggunakan peraturan Bupati Pangandaran nomor 27 tahun 2021 yang mengatur tentang jalur zonasi dan lainnya.
"Kalau zonasi, kita tidak menggunakan aplikasi atau online seperti di SMA, SMK. Tapi, kita menggunakan pembagian wilayah. Jadi, misalkan di SMPN 1 Cijulang, wilayah desanya tentu masih di sekitaran itu," katanya.
Baca juga: Daftar 25 SMA Terbaik di Jawa Barat, 1 Sekolah Termasuk Top 10 Nasional, Jadikan Referensi PPDB 2023
Kemudian, PPDB di Pangandaran pihaknya juga berlakukan jalur Prestasi dan surat keterangan tidak mampu (SKTM).
"Tapi, sebenarnya kami tetap melihat yang jalur afirmasi. Jalur prestasi, tetap di aturan kami buat tapi sampai saat ini saya lihat teman-teman di sekolah masih aman di zonasi," ucap Supri.
Jadi, katanya, kalau jalur prestasi dan segala macamnya itu diperuntukkan yang dari luar zonasi atau luar daerah yang ingin daftar SMP di Pangandaran.
"Nah, kebanyakan di kita Pangandaran semuanya masih di zona yang sama. Prestasinya, di zona yang sama dan yang afirmasi juga di zona yang sama," ucapnya.
Menurutnya, SMP yang menerima dari luar daerah Pangandaran itu ada di wilayah Kecamatan Kalipucang.
"Mereka (pihak SMP), itu masih ada yang menerima dari daerah Jawa tengah dan tentu masih kita terima," ujarnya.
Meskipun ada dari luar daerah, sementara untuk persyaratan dan semuanya tentu dibuat sama atsu tidak dibeda bedakan.
"Walaupun mungkin, secara hukum di (program) Pangandaran hebat itu hanya untuk orang Pangandaran."
"Tapi, itu bisa diatur di sekolahnya masing- masing. Jadi, siswa dari luar daerah Pangandaran itu ada aturan tersendiri," kata Supri. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Disdik Jabar Telusuri 89 Kasus Pemalsuan KK saat PPDB, Terkoneksi dengan Website Disdukcapil Palsu |
![]() |
---|
Laporkan 80 Kasus Pemalsuan Data PPDB, Ridwan Kamil Bilang Tak Akan Toleransi untuk Pelanggar Aturan |
![]() |
---|
Kisruh PPDB di SMAN 1 Cisolok Sukabumi, Wakasek: Kami Hanya Menginput Data Siswa Baru |
![]() |
---|
Didatangi Emak-emak yang Mengadu soal Penempatan Siswa, Ini Tanggapan Kepala Disdik Kota BandungĀ |
![]() |
---|
Ribuan Calon Siswa Dibatalkan Pendaftarannya pada Saat PPDB 2023, Ternyata Banyak Kecurangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.