Soal Polemik KUA Cimanggung dengan Warga yang Merasa Dipersulit, Ini Kata Kepala Kemenag Sumedang

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumedang, Jajang Apipudin angkat bicara soal polemik KUA Kecamatan Cimanggung dan seorang warga yang merasa dipersulit

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Istimewa
Asep Sugian (52) menggebrak meja dan marah-marah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jumat (5/5/2023). 

Videonya tersebar. Asep mengatakan dia sudah begitu kesal dengan lembaga tersebut.

Dia mau menikahkan anaknya, dirasanya dipersulit.

"Saya mau menikahkan anak untuk menghindari hal-hal yang dilarang agama, perzinaan, eh malah sepertinya saya dipersulit," kata Asep kepada TribunJabar.id, Jumat malam.

Asep akan menikahkan anak lelakinya yang berumur 19 tahun. Calon pengantin perempuannya pun berusia 19 tahun.

Dia mendatangi KUA pada Jumat dua pekan lalu.

"Saya datang dan diminta untuk menempuh jalur prosedural. Membuat pengantar dari desa (NA), lalu saya katakan, pernikahan akan berlangsung Sabtu dua pekan lagi," kata Asep menjelaskan kronologi dia merasa dipersulit.

Dia pun menempuh jalur prosedural dengan membuat NA dan persyaratan lainnya. Namun, ketika lusa dia mendatangi kembali KUA, muncul syarat lain.

"Katanya harus sidang isbat. Maka saya bersama anak berangkat ke pusat kota Sumedang untuk itu. Tapi tetap tidak bisa dilangsungkan pernikahan," kata Asep.

Dia sudah mengundang banyak orang untuk datang pada pernikahan anaknya, esok hari, Sabtu (6/5/2023), tetapi naib dan penghulu tak mau menikahkan.

Baca juga: Miris, Januari-April 2023, 43 Remaja di Subang Hamil di Luar Nikah, Mayoritas di Bawah 17 Tahun

"Saya hubungi penghulu, Ustaz Dedi, minta anak kami dinikahkan dahulu secara agama, administrasi menyusul. Tetap tak bisa. Kok saya dipersulit begini," ujarnya.

"Katanya harus prosedural dan anak kami cukup umur. Kok kenapa banyak anak-anak orang lain yang masih 17 tahun dinikahkan," kata Asep.

Asep mengatakan akhirnya dia meminta tolong pemuka agama di luar birokrasi KUA-Kemenag Sumedang untuk menikahkan anaknya lantaran untuk mengantisipasi perzinahan.

"Birokrasi agama di Kabupaten Sumedang. Kemenag ada apa? Protes ka lebe dan naib, kenapa tidak melayani masyarakat?" ucap Asep. (*)

Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved