Polisi di Sumedang Ungkap 9  Kasus Peredaran Narkoba dalam Sepekan

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang mengungkap sembilan kasus tindak pidana peredaran narkoba dalam satu pekan terakhir. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Kiki Andriana
TUNJUKKAN BARANG BUKTI - Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Jumat (21/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Polres Sumedang mengungkap sembilan kasus peredaran narkoba pada periode 6-15 November 2025.
  • Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.
  • Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu 59,80 gram dan obat-obatan terlarang 10.868 butir.

 

Laporan :  Kiki Andriana 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang mengungkap sembilan kasus tindak pidana peredaran narkoba dalam satu pekan terakhir. 

Pengungkapan kasus-kasus tersebut terjadi pada periode 6-15 November 2025. Dari jumlah kasus tersebut, 11 orang ditetapkan jadi tersangka. 

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, mengatakan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka. Bukti-bukti itu meliputi sabu-sabu 59,80 gram dan obat-obatan terlarang 10.868 butir. 

Baca juga: Polisi Sumedang Amankan Pemuda Bandung Edarkan Sabu-sabu, Nyamar Jadi Pengamen

"Seluruh barang bukti tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp 100 juta. Ada lima ribu jiwa disamatkan dari bahaya narkoba," kata Sandityo saat konferensi pers, Jumat (21/11/2025). 

Kapolres menyebutkan, empat tersangka telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice sesuai Perpol No. 8 Tahun 2021 setelah melalui proses tim asesmen terpadu (TAT).

"Namun untuk kasus peredaran sabu-sabu, kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya. 

Dia menegaskan, perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama.

Baca juga: Sumedang Jadi Percontohan Penyelenggaraan Sekolah Rakyat, Wabup Paparkan Rencana Pembangunan Gedung

"Kami mengajak seluruh masyarakat Sumedang untuk ikut berpartisipasi memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika. Mari kita jaga generasi penerus dari ancaman narkoba,” ucap dia.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sumedang, Iptu Dadang Sutisna, mengatakan, pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba dan meningkatkan patroli di wilayah yang rawan terjadi transaksi. 

"Selama Operasi Antik Lodaya 2025, sembilan kasus berhasil diungkap. Polres Sumedang tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved