Pernikahan Dini
Miris, Januari-April 2023, 43 Remaja di Subang Hamil di Luar Nikah, Mayoritas di Bawah 17 Tahun
Kehamilan dini puluhan anak usia remaja tersebut disebabkan karena kecelakaan seperti kekerasan seksual dan hamil diluar nikah akibat pergaulan bebas
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, selama Januari-April 2023 ada 43 anak di bawah umur di Kabupaten Subang sedang dalam keadaan mengandung atau hamil.
Tingginya kasus kehamilan di usia remaja membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Subang prihatin, dikerenakan kasus kehamilan dini puluhan anak usia remaja tersebut disebabkan karena kecelakaan seperti kekerasan seksual dan hamil diluar nikah akibat pergaulan bebas.
Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr Maxi mengingatkan pernikahan dini berdampak pada kesiapan remaja, baik secara mental ataupun fisik.
Ia mengatakan, mental anak remaja usia sekolah SMP hingga SMA belum siap untuk menghadapi masa kehamilan.
"Tingginya kasus kehamilan anak remaja di Subang harus menjadi perhatian kita bersama tentunya baik orang tua, sekolah, serta tentunya alim ulama. Pernikahan dini tentunya akan berdampak terhadap kesiapan remaja, baik secara mental maupun fisik," kata Maxi, Kamis (4/5/2023).
Menurut Maxi, Kehamilan anak usia remaja secara kesehatan sangat belum siap dan beresiko tinggi baik terhadap tumbuh kembang anak maupun kematian ibu hamil
"Secara kesehatan organ reproduksi anak remaja sudah siap tapi secara mental untuk kehamilan remaja di usia SMP dan SMA belum siap," sambungnya.
Dikatakan Maxi, berdasarkan catatan terkait kehamilan Anak Usia Remaja(Ausren) selama 4 bulan dari Januari hingga April 2023 tercatat ada 43 kasus
" Anak remaja yang hamil di usia 10 -14 tahun ada 2 orang dan di usia 15 -19 tahun ada 41 orang. Rata-rata mereka hamil di usia di bawah 17 tahun," katanya
Selain itu, dia mengatakan peran orangtua penting untuk memastikan anaknya mendapatkan pelayanan antenatal care (ANC) minimal sebanyak enam kali seperti mengetahui cara merawat anak, memberikan nutrisi bagi diri dan anak hingga akses kepada layanan keluarga berencana (KB).
Maxi memandang bimbingan pranikah dan pemeriksaan kesehatan perlu diikuti remaja yang akan menikah dan hamil di luar nikah.
Maxi menyatakan Kemenkes bersama dinas kesehatan terkait memiliki program puskesmas peduli kesehatan remaja, juga dalam kegiatan kesehatan reproduksi yang menjadi materi edukasi.
"Selain itu program caring bersama KUA yang dilakukan dinas kesehatan dan puskesmas untuk mendukung remaja," tuturnya.
Maxi menjelaskan, tingginya kehamilan di usia remaja tak lepas dari masih kurangnya informasi kesehatan reproduksi di kalangan remaja.
Pernikahan Dini Pengaruhi Angka Perceraian di Jabar, Ada yang Baru 21 Tahun, Tapi Sudah 3 Kali Cerai |
![]() |
---|
Sekolah yang Mengeluarkan Siswa Hamil di Luar Nikah akan Kena Sanksi Tegas, Kata Disdikpora Cianjur |
![]() |
---|
1.649 Pernikahan Dini di Kabupaten Tasikmalaya 3 Tahun Terakhir, Banyak yang Hamil di Luar Nikah |
![]() |
---|
Potret Pernikahan Dini di Kabupaten Bandung, Ada Wanita yang Masih 21 Tahun Sudah Cerai Tiga Kali |
![]() |
---|
Mau Menikah Dini? Ini Persyaratan yang Wajib Kamu Penuhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.