Tangani Semburan Api di Rest Area Km 86 Tol Cipali, Polres Subang & Tim Terpadu Gunakan Metode Ini
Kapolres Subang AKBP Sumarni, menegaskan, untuk menanggulangi semburan api tersebut, tim penanggulangan terpadu Semburan Api di kawasan Rest Area
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRRIBUNAJABAR.ID, SUBANG - Semburan api di Sumur air artesis di kawasan Rest Area 86 B, Tol Cipali Subang hingga hari ini masih belum bisa dipandamkan.
Kapolres Subang AKBP Sumarni, menegaskan, untuk menanggulangi semburan api tersebut, tim penanggulangan terpadu Semburan Api di kawasan Rest Area Km 86B tol Cipali, akan menggunakan metode capping.
"Berdasarkan hasil rapat bersama tim terpadu hari ini diputuskan untuk penanggulangan semburan api akan menggunakan metode capping di area semburan api dengan mengalirkan gas dari sumur air melalui pipa pipa yang sedang di Design oleh tim ahli dari Pertamina EP," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni, Kamis (27/4/2023) saat mendampingi Kapolda Jabar Irjen (Pol) Akhmad Wiyagus meninjau lokasi semburan api.
Menurut AKBP Sumarni, pengerjaan penanggulangan semburan air dengan metode Capping akan dilaksanakan sekitar 2 Minggu ke depan.
"Eksekusi pekerjaan tersebut akan mulai dikerjakan dalam waktu 2 minggu ke depan," ucap AKBP Sumarni
Sebelum pelaksanaan pekerjaan dilakukan, terlebih dahulu dilakukan persiapan, pembersihan, perataan lahan sekitar sumur air.
"Selama menunggu pelaksanaan pekerjaan Penanggulangan, tim Pertamina EP atau Damkar akan terus melakukan Cooling di sekitar semburan api dan pengecekan ada tidaknya gas berbahaya di sekitar Rest Area KM 86 B Tol Cipali," katanya
Dikatakan Sumarni, hingga hari ini, Polres Subang dan unsur terkait serta tim teknis terus berupaya untuk melakukan penanggulangan semburan api di sumur air rest area Km 86 B Tol Cipali dengan mempertimbangkan resiko terkecil.
Menurutnya, penanganan awal sudah dilakukan berupa evakuasi warga yang berada di dalam rest area, penutupan rest area KM 86B, pemasangan police Line di seputar area semburan api.
Kemudian melakukan pengecekan apakah ada kandungan gas berbahaya sekitar rest area.
Serta melakukan cooling dengan semprotan air dari selang pemadam kebakaran dan Pertamina EP terhadap bangunan sekitar semburan api.
"Selanjutnya melakukan penutupan area seputar semburan api dengan benteng seng, menyiagakan ambulance, meminta keterangan pihak terkait lainnya," ujarnya(*)
| Daftar Pelanggaran yang Disasar dalam Operasi Zebra 2025 di Jabar, Digelar Mulai Senin 17 November |
|
|---|
| Berperan dalam Peredaran Sabu di Garut, Ebet Kantongi Rp 100 Ribu Per Gram, Berakhir Dicokok Polisi |
|
|---|
| Resmob Polda Jabar Berhasil Ringkus Pelaku Begal Dua Pedagang Asal Tegal di Arcamanik |
|
|---|
| Operasi Zebra Bakal Digelar di Jawa Barat: Berkendara Sambil Main HP, Denda Sampai Rp 750 Ribu |
|
|---|
| Kadisdik Subang Laporkan Mantan Kadinkes karena Merasa Difitnah soal Setoran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kapolda-tinjau-semburan-api.jpg)