Kadisdik Subang Laporkan Mantan Kadinkes karena Merasa Difitnah soal Setoran

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Heri Sopandi, melaporkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Deanza Falevi
BERI KETERANGAN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Heri Sopandi (tengah), memberikan keterangan kepada wartawan setelah membuat laporan ke Polres Subang, Rabu (12/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Heri Sopandi, melaporkan mantan kadinkes ke polisi.
  • Heri merasa namanya dicemarkan terkait tudingan sebagai pejabat perantara penerima setoran ratusan juta rupiah untuk Bupati Subang.
  • Dua saksi juga telah disiapkan untuk memperkuat laporan tersebut.

 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

‎TRIBUNJABAR.ID, SUBANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Heri Sopandi, melaporkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang dan seorang wartawan media online ke Polres Subang.

‎Informasi yang dihimpun Tribunjabar.id, mantan Kadinkes Subang yang dilaporkan tersebut adalah Maxi dan seorang wartawan bernama Harun.

‎Langkah hukum tersebut diambil lantaran Heri merasa namanya dicemarkan terkait tudingan sebagai pejabat perantara penerima setoran ratusan juta rupiah untuk Bupati Subang.

‎Pelaporan tersebut dilakukan pada Rabu (12/11/2025) sore. Heri datang ke Mapolres Subang didampingi dua kuasa hukumnya, Dede Sunarya dan Irwan Yustiarta.

‎"Ini laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Yang kami laporkan berinisial M dan H. Bukti sudah kami siapkan, di antaranya pemberitaan di media online dan unggahan di TikTok," ujar Dede Sunarya kepada wartawan setelah melapor di Polres Subang, Rabu (12/11/2025).

Baca juga: Rekor Tertinggi, Bulog Subang Serap 70 Ribu Ton Beras, Naik Tiga Kali Lipat Dibanding Tahun Lalu



‎Menurut Dede, dua saksi juga telah disiapkan untuk memperkuat laporan tersebut. Ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada laporan tambahan dalam waktu dekat.

‎Tudingan terhadap Heri muncul setelah Maxi yang kini tengah mengajukan pensiun dini dan dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati disebut-sebut sempat menyetorkan uang dalam jumlah besar untuk mendapatkan posisi jabatan.

‎Mantan Kadinkes tersebut diduga kecewa karena dimutasi meski telah menyetorkan uang hingga ratusan juta rupiah untuk Bupati Subang Reynaldi Putra Andita.

Baca juga: Farah Puteri Nahlia Puji KDM: Pertikaian Guru dengan Orang Tua Siswa di Subang Berakhir Damai

‎Sebelumnya, Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita, menegaskan, dirinya tidak pernah meminta atau menerima setoran dari para kepala dinas.

‎"Saya tidak pernah menanggapi isu liar ini, tapi karena bola sudah terlalu liar, saya tegaskan, tidak pernah sekalipun saya meminta uang kepada kepala OPD," ujar Reynaldi.

‎Reynaldi bahkan menantang publik untuk menanyakan langsung kepada para kepala dinas di lingkungan Pemkab Subang.

‎"Pelayanan di Subang berjalan baik, tidak ada praktik setoran seperti yang dituduhkan. Jangan karena sakit hati lalu memfitnah," ucapnya.

‎Diketahui, mutasi dan rotasi sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang terakhir dilakukan pada Oktober 2025.

‎Sebanyak 13 pejabat, termasuk empat kepala puskesmas, mengalami pergeseran jabatan dalam kebijakan rotasi tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved