Satu Bus Angkutan Mudik Lebaran di Cimahi Tak Layak Jalan, Langsung Dilarang Beroperasi

Bus yang tak layak jalan itu dilarang untuk beroperasi sementara waktu sebelum dilakukan perbaikan, sedangkan untuk PO bus tersebut akan dapat sanksi

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Petugas gabungan saat melakukan ramp check di Jalan Baros, Kota Cimahi, Selasa (11/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Satu unit bus angkutan mudik Lebaran ditemukan tidak layak jalan saat petugas dari Dinas Perhubungan Kota Cimahi dan polisi melakukan pengecekan kelaikan kendaraan atau ramp check di Jalan Baros, Kota Cimahi, Selasa (11/4/2023).

Dalam kesempatan tersebut, petugas gabungan mengecek kelaikan delapan unit bus yang akan digunakan untuk angkutan mudik Lebaran 2023 mulai dari pengecekan fisik hingga kelengkapan administrasi.

Kepala Bidang Angkutan dan PJU, Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Rini Lusy mengatakan, dari total delapan bus yang dilakukan pemeriksaan itu, satu di antaranya tidak layak jalan karena rem tak berfungsi optimal dan ban harus sudah diganti.

"Ramp check ini berkaitan dengan bus yang nanti akan digunakan untuk mudik bersama. Temuannya ada satu bus yang tidak layak jalan," ujarnya saat ditemui seusai ramp check di Jalan Baros, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Cek Kesiapan Mudik, Puluhan Sopir Bus dan Travel Angkutan Mudik Lebaran di Indramayu Dites Urine

Rini mengatakan, untuk bus yang tidak layak jalan itu dilarang untuk beroperasi sementara waktu sebelum dilakukan perbaikan, sedangkan untuk PO Bus tersebut akan dikenakan sanksi teguran.

"Sanksinya tidak boleh jalan (beroperasi) dan teguran, kalau tetap enggak diperbaiki ya kita akan hentikan (operasionalnya)," kata Rini.

Selain itu pihaknya juga menemukan bus angkutan mudik lebaran yang kelengkapan administrasi dan fisiknya tidak lengkap, sehingga diminta untuk segera dilengkapi sebelum memasuki momen mudik lebaran.

"Temuan lainnya ini semua memang administrasi dan kelengkapan kaya APAR, pemecah kaca. Di bus mereka memang ada tapi tidak lengkap, jadi kita minta untuk segera dilengkapi," ucapnya.

Menurut Rini, pemeriksaan kelaikan kendaraan seperti ini sangat penting untuk memastikan angkutan yang akan digunakan masyarakat saat mudik lebaran nanti dalam kondisi layak jalan.

"Ini untuk mengetahui kelayakan daripada kendaraan karena akan digunakan untuk mudik sehingga kendaraan harus fit. Terutama rem, ban dan surat-surat juga harus lengkap," kata Rini.

Baca juga: Tinjau Terminal Indramayu, Kapolres: Semua Kendaraan Angkutan Mudik Kami Cek Kondisinya

Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan, untuk ke depan pihaknya juga akan turut melakukan pemeriksaan angkutan mudik lebaran secara spontan baik di terminal maupun di rest area untuk mencegah kecelakaan.

"Nanti kami juga akan mengecek kelayakan bus untuk mencegah hal yang tak diinginkan seperti pecah ban, dan rem tidak berfungsi dengan baik. Ini (pemeriksaan) akan mengurangi fatalitas kecelakan apabila digunakan untuk arus mudik," kata Sudirianto.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved