Tak Seperti di Gedung Sate, Cimahi Buka Posko Aduan Masalah Sosial Lewat Lurah dan WA
Selain pengaduan berjenjang, Pemkot Cimahi juga memiliki opsi lain untuk menampung aduan masyarakat.
Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi tidak akan membuat posko khusus terkait permasalahan sosial mulai dari pendidikan, kesehatan, dan hukum layaknya posko pengaduan Bale Pananggeuhan di Gedung Sate, Kota Bandung.
Keluh kesah masyarakat terkait masalah yang dihadapi akan ditampung secara berjenjang dari tingkat RW, Kelurahan, Kecamatan, hingga Pemkot Cimahi.
"Kita belum punya, silakan ke kelurahan saja. Kelurahan nanti ke Kecamatan, kemudian ke Pemkot Cimahi," kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Rabu (8/10/2025).
Baca juga: Tiru Langkah KDM, Bupati Purwakarta Siapkan Posko Pengaduan Masyarakat di Bale Katresna
Selain pengaduan berjenjang, Pemkot Cimahi juga memiliki opsi lain untuk menampung aduan masyarakat. Pemkot Cimahi saat ini telah memiliki platform khusus melalui saluran aplikasi WhatsApp.
Saluran bernama WA Mantap itu pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Melalui saluran dengan nomor resmi 082289999034, warga Cimahi dapat memeroleh akses layanan publik mulai progres pembuatan KTP, KK, memantau antrean di Mal Pelayanan Publik (MPP), status permohonan di kecamatan dan kelurahan, hingga melaporkan peristiwa gawat dan darurat.
Selain itu berbagai aplikasi layanan publik mulai dari Polakami, Sidakeptri untuk para pencari kerja, permohonan informasi SIMPONI, e-Lib perpustakaan digital Kota Cimahi, layanan kecamatan Lapakami, sampai layanan kependudukan Dilandacita bisa diakses lewat saluran tersebut.
Kemudian, WA Mantap juga diklaim terkoneksi dengan program pelayanan Kejaksaan Negeri Cimahi, seperti e-Tilang, Rumah Restorative Justice, dan layanan Barang Bukti Bebas Ongkos (Baros).
WA Mantap juga diklaim beroperasi selama 24 jam penuh dengan Command Center sebagai kantor. Saluran itu saat ini bisa digunakan untuk menampung aduan layaknya di Gedung Sate.
"Jadi pada dasarnya kita sudah punya (tempat aduan), Aplikasi WA Mantap," ujar Ngatiyana.
Baca juga: Utang Bank Emok hingga Tunggakan Iuran BPJS Bikin Warga Purwakarta Datangi Posko Bale Katresna
Meski begitu, Ngatiyana belum memberikan keterangan lebih rinci terkait respon yang akan diberikan terhadap aduan yang masuk baik itu berupa masalah pendidikan, kesehatan, maupun hukum layaknya posko Bale Pananggeuhan.
Apalagi, Program Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu gagasan Gubernur Dedi Mulyadi belum berjalan di Kota Cimahi.
Ngatiyana menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh program iuran seribu rupiah per hari tersebut. Nantinya, dana yang terkumpul akan digunakan untuk membantu masyarakat dengan ekonomi terbatas yang membutuhkan bantuan mendesak khususnya mereka yang belum terjangkau oleh program pemerintah.
"Itu dibuat saja, khususnya orang-orang yang kurang mampu tapi yang tidak terjangkau. Untuk yang kena musibah bisa dimanfaatkan. Yang penting dikelola dengan baik dan benar. Transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi membuka posko layanan pengaduan masyarakat di Gedung Sate, Kota Bandung. Posko tersebut telah beroperasi sejak Senin, 6 Oktober 2025.
Wali Kota Cimahi Dukung Iuran Seribu Rupiah Gagasan Dedi, Kenang Hal Serupa Saat Jabat Ketua RW |
![]() |
---|
Utang Bank Emok hingga Tunggakan Iuran BPJS Bikin Warga Purwakarta Datangi Posko Bale Katresna |
![]() |
---|
Tiru Langkah KDM, Bupati Purwakarta Siapkan Posko Pengaduan Masyarakat di Bale Katresna |
![]() |
---|
Sekda Jabar Pastikan Posko Pengaduan Bale Pananggeuhan akan Respons Cepat Aduan Warga |
![]() |
---|
Reaksi Kakak Rizky Nazar saat Tahu Syifa Hadju Dilamar El Rumi di Swiss, Bocorkan Isi Chat WhatsApp |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.