Kuasa Hukum Ungkap Sosok Lilis Karlina dan RD yang Terjerat Narkoba, Sang Anak Dikenal Tertutup

Sosok Lilis Karlina pun diungkap oleh Evi Saeful Bachri yang saat ini menjadi kuasah hukum dari RD.

|
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Pelajar berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta. Dia mengedarkan obat terlarang. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pedangdut Lilis Karlina yang saat ini menjadi sorotan warganet lantaran anaknya, RD (15) ditangkap polisi terkait penggunaan dan pengedar obat-obatan terlarang.

Sosok Lilis Karlina pun diungkap oleh Evi Saeful Bachri yang saat ini menjadi kuasah hukum dari RD.

Evi mengatakan, saat ini Lilis Karlina yang berstatus sebagai kepala keluarga sering menghabiskan waktu dengan anak bungsunya atau anak terakhir yang sedang duduk di sekolah pesantren

"Iya jadi teh Lilis saat ini posisinya cerai hidup, ia sebagai kepala keluarga menghabiskan waktunya untuk antar jemput anaknya yang bungsu. Untuk RD sendiri sebenarnya memiliki sifat tertutup di keluarganya," ujar Evi saat ditemui awak media di Jalan Singawinata, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Rabu (15/3/2023) malam.

Adapun sifat terutup yang dimaksud Evi adalah sang anak kurang komunikasi yang berkaitan dengan privasi kepada orang tua. Namun, RD merupakan anak yang baik, bahkan sempat mendapatkan prestasi saat di sekolah dasar.

"Untuk di pihak keluarga sendiri, sang anak ini sifatnya tertutup, kurang komunikasi dengan orang tua, sehingga sulit untuk membicarakan yang sifatnya privasi yah, jadi sang anak lebih aktif di gadget atau di medsos," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya sudah banyak berbicara dengan Lilis Karlina perihal anaknya terjerat narkoba. Setelah penangkapan pun, Lilis selaku orang tuanya ikut mendampingi dalam pemeriksaan di Mapolres Purwakarta.

Baca juga: KPAI Sebut Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Terjerat Kasus Narkoba Tetap Harus Mendapatkan Haknya

Dirinya mengatakan, karena pemeriksaan Anak Berkonflik Dengan Hukum (ABH) wajib di hadiri oleh kuasa hukum, Bapas dan orang tua.

Hasilnya, pihak keluarga meminta hak anak dalam mendapatkan pendidikan dapat terpenuhi bahkan harapan keluarga agar RD yang masih memiliki masa depan panjang dapat dibenai.

"Untuk harapan keluarga tentunya bebas yak, karena mengingat anak masih sekolah dan memiliki masa depan anak yang masih panjang, tapi tentu kita masih perlu menaati proses peradilan yang berlaku di Indonesia," ungkapnya.

Dirinya menyampaikan, polisi awal menemukan barang haram di dalam jok motornya, kemudian rumah Lilis Karlina sempat geledah dan ditemukan obat-obatan terlarang di dalam rumah.

Polisi menyita sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl. Dari hasil pengembangan polisi juga mengamankan I (26) yang diketahui sebagia tangan kanan RD untuk melakukan pengedaran.

Kini RD ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Bandung, sedangkan I ditahan di Mapolres Purwakarta.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved