Guru Rudapaksa Santri

MIRIS, Ada Korban Rudapaksa Guru Bejat yang Ditolak Sekolah, LPSK Desak Pemprov Jabar Beri Perhatian

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendesak Pemprov Jabar memberikan perhatian kepada para korban guru cabul bernama Herry Wirawan (36).

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Hermawan Aksan
Istimewa dan Instagram/niluhdjelantik
Niluh Djelantik murka ada 12 santriwati dirudapaksa guru pesantren, Herry Wiryawan. 

Pesantren itu juga hanya diurus hanya oleh pelaku, Herry Wirawan, sementara pengajar yang lain hanya sesekali datang untuk mengajar mereka.

"Mereka diperlakukan (saat) tidak ada orang."

"Mereka tidur bersama-sama seperti Kobong (kamar) gitu."

"Nah, si pelaku kalau itu (merudapaksa), ya main tarik aja (diambil dari kamar)," ucapnya.

Murid yang belajar di pesantren tersebut tidak hanya orang Bandung tapi dari daerah lain seperti, Cimahi, Tasik dan Garut.

Menurutnya orangtua murid memilih pesantren tersebut karena menawarkan pendidikan gratis.

Korban menurutnya masih terikat persaudaraan dengan korban lainnya karena sebelumnya saling ajak untuk bersekolah di pesantren tersebut.

Perilaku bejat Herry Wirawan pertama kali diketahui oleh keluarga korban yang melihat anaknya tengah mengandung.

Kemudian keluarga korban melaporkan hal tersebut ke kepala desa lalu melaporkan ke Polda Jabar.

"Ini kebongkarnya oleh seorang ibu yang anaknya di sana, yang melihat ada perubahan dalam tubuh anaknya lalu melaporkan ke kepala desa," ucap Diah. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved