Guru Rudapaksa Santri
MIRIS, Ada Korban Rudapaksa Guru Bejat yang Ditolak Sekolah, LPSK Desak Pemprov Jabar Beri Perhatian
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendesak Pemprov Jabar memberikan perhatian kepada para korban guru cabul bernama Herry Wirawan (36).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendesak Pemprov Jabar memberikan perhatian kepada para korban guru cabul bernama Herry Wirawan (36).
Wakil Ketua LPSK, Livia Istania Iskandar, mengaku telah menyampaikan hal tersebut secara langsung kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, beberapa waktu lalu.
Bahkan, pihaknya juga meminta Pemprov Jabar memastikan anak-anak yang menjadi korban tersebut bisa kembali bersekolah.
Pasalnya, menurut dia, tujuan para korban masuk ke pondok pesantren pada awalnya untuk menempuh pendidikan sehingga harus dipastikan mereka mendapatkan haknya.
Baca juga: Herry Wirawan Guru Bejat Larang Anak Asuhnya Bicara ke Tetangga Panti, Belanja Pun Diantar
"Tapi, karena sudah menjadi korban, tentunya perlu dipastikan mereka bisa melanjutkan pendidikannya," kata Livia Istania Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima Tribuncirebon.com, Jumat (10/12/2021).
Ia mengatakan, LPSK menemukan ada anak yang ditolak sekolah karena mereka adalah korban tindakan bejat yang dilakukan Herry Wirawan.
Temuan itu pun sudah disampaikan kepada Gubernur Jabar untuk ditindaklanjuti sehingga ada upaya yang tepat bagi keberlangsungan pendidikan korban.
"Ini miris, karena sudah menjadi korban bukannya didukung malah tidak diterima untuk bersekolah," ujar Livia Istania Iskandar.
Livia berharap, para korban tidak diberi stigma negatif oleh masyarakat.
Sebab, dukungan masyarakat penting agar korban bisa melanjutkan kehidupannya secara normal.
Selain itu, pihaknya juga berharap kerahasiaan identitas para korban tetap dijaga karena stigmatisasi berdampak buruk sehingga harus selalu dihindari.
Ia pun mengingatkan anak-anak yang dilahirkan para korban harus mendapatkan perhatian dari Pemprov Jabar agar tumbuh kembangnya bisa berjalan dengan baik.
Baca juga: TERUNGKAP, Pesantren Milik Guru yang Rudapaksa Santriwati Dibangun dengan bantuan Orang Tua Murid
Sebab, anak-anak tersebut lahir dari ibu yang masih berusia belasan tahun sehingga tidak tertutup kemungkinan belum siap menjadi orang tua, bahkan beberapa di antaranya berasal dari keluarga tidak mampu.
"Ini tentunya perlu perhatian pula dari kita semua."