PPKM Darurat
Curhat Kena Razia PPKM Darurat, Pengusaha Kuliner di Kuningan Corat-coret Fortuner Miliknya
Pengusaha kuliner di Kuningan ini ingin mencurahkan isi hati. Ia pun mencorat-coret Fortuner miliknya.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Dan tulisan Kami Manusia, Indonesia Butuh Makan.
"Iya tulisan ini semua tentang curahan hati. Kemudian coretan di mobilbisa dibersihkan. Apalagi ini dibalut sama scotlite," ujar Ali.
Ia mengaku sempat menjadi korban PPKM Darurat dan membayar denda akibat melanggar Prokes Covid19 di masa PPKM.
Mengenai denda yang dikenakan, kata Ali, ia menyadari bahwa pada waktu pelaksanaan PPKM ada pelanggan makan sekitar dua orang dan sewaktu itu juga kena sidak petugas Covid-19.
Sehingga harus mengikuti aturan melalui persidangan dan membayar denda sebesar Rp 3 juta.
"Iya untuk soal denda dan pelanggaran itu saya akui, saya bayar denda Rp 3 juta. Iya bagaimana pun Indonesia negara hukum dan kita perlu pemerintah sebagai pengatur kegiatan masyarakat, dan pemerintah juga perlu pelaku usaha seperti kami," ujarnya.
Baca juga: Pedagang Pasar Baru Bandung: PPKM Darurat Jangan Diperpanjang, Jika Diperpanjang Perbaiki Sistemnya