TOPIK
Info CPNS
-
Berikut ini informasi seputar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021.
-
Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dinilai kemampuannya melalui SKD, formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK menggunakan s
-
Kelulusan peserta CPNS 2021 bergantung pada skor yang diraih dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
-
Belum lama ini pemerintah membuka kesempatan bagi yang ingin menjadi pegawai negeri sipil ayau PNS melalui perekrutan PNS dan PPPK 2021.
-
Peserta yang terpapar Covid-19 masih bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
-
Salah satu persyaratan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 adalah Deklarasi Sehat.
-
Peserta CPNS 2021 tidak perlu khawatir bila belum mendapat informasi jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
-
Materi yang diujikan untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berbeda dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
-
Materi yang diujikan untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berbeda dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
-
Peserta CPNS 2021 harus terbukti sehat dan negatif atau tidak reaktif Covid-19 sebelum melakukan tes SKD.
-
Skor Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) langsung dapat dilihat setelah peserta CPNS 2021 menyelesaikan ujian.
-
Persyaratan SKD itu meliputi dokumen yang dibawa, cara berpakaian, hingga waktu kedatangan peserta.
-
Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berlokasi di Bandung untuk peserta CPNS Provinsi Jawa Barat sudah diumumkan.
-
BKN sudah memperingatkan peserta CPNS 2021 yang memalsukan surat vaksin, surat PCR atau surat antigen akan dinyatakan gugur.
-
Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berlokasi di Bandung untuk peserta CPNS Provinsi Jawa Barat sudah diumumkan.
-
Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk peserta CPNS Provinsi Jawa Barat sudah diumumkan, Rabu (1/9/2021).
-
BKN mengumukan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai pada 2 September 2021. Namun, jadwal SKD tiap instansi berbeda-beda.
-
Tes Seleksi Kompetensi Dasar semakin dekat. Beberapa instansi memulai SKD pada 2 September 2021.
-
BKN sudah memperingati peserta CPNS 2021 yang memalsukan surat vaksin, surat PCR atau surat antigen akan dinyatakan gugur.
-
Syarat dan aturan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 sudah diinformasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (24/8/2021).
-
Peserta CPNS 2021 harus terbukti sehat dan negatif atau tidak reaktif Covid-19 sebelum melakukan tes SKD.
-
Apa yang harus dilakukan peserta CPNS Provinsi Jawa Barat bila belum mendapat giliran vaksin Covid-19?
-
Peserta CPNS 2021 yang tidak bisa divaksin masih bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
-
Berikut ini daftar tempat tes antigen dan tes PCR sebagai syarat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
-
Syarat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 salah satunya adalah melakukan swab test RT PCR atau rapid test antigen Covid-19.
-
Sejumlah calon peserta tes Seleksi Kompentensi Dasar (SKD) CPNS 2021 di Ciamis mulai kasak kusuk mencari lokasi dan jadwal vaksinasi.
-
Syarat dan aturan menghadiri Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 sudah diinformasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (24/8/2021).
-
Peserta Seleks Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS) wajib mengisi Deklarasi Sehat.
-
Bagaimana aturan tes swab antigen untuk syarat SKD CPNS 2021? Di media sosial, warganet ramai menanyakan soal syarat saat tes SKD CPNS 2021
-
Hasil sanggah CPNS 2021 sudah diumumkan BKN. Untuk melihat hasilnya, akses link dalam artikel ini.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved