Info CPNS

Kartu Deklarasi Sehat Jadi Syarat Mengikuti SKD CPNS 2021, Diisi H-1 Ujian dan Wajib Dicetak

Peserta Seleks Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS) wajib mengisi Deklarasi Sehat.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Twitter/@BKNgoid
Cara Mengisi dan Mencetak Deklarasi Sehat untuk Syarat SKD CPNS 2021 

TRIBUNJABAR.ID - Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS) wajib mengisi Deklarasi Sehat.

Deklarasi Sehat menjadi syarat mengikuti ujian SKD CPNS 2021.

Peserta mengisi Deklarasi Sehat dalam kurun waktu 14 hari sebelum ujian dan paling lambat pada sehari sebelum ujian

Lalu dicetak menjadi Kartu Deklarasi Sehat.

Baca juga: Apa Itu Kartu Deklarasi Sehat? Seperti Ini Cara Mengisinya di SSCASN, Diperlukan untuk SKD

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh peserta CPNS untuk mengisi form Deklarasi tersebut.

Dikutip dari Twitter BKNgoid, Deklarasi Sehat itu harus diisi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD.

"Ingat kejujuranmu saat mengisi akan dapat memperlancar pelaksanaan SKD sekaligus dapat mencegah penyebaran Covid-19 di titik lokasi SKD," tulis akunnya.

Link pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2021.
Link pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2021. (Twitter/@BKNgoid)

Baca juga: Update Aturan Tes Swab Antigen untuk Syarat SKD CPNS 2021, Wajib atau Tidak?

Baca juga: Jumlah Skor TWK, TIU, dan TKP agar Dinyatakan Lulus SKD CPNS 2021, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Cara Mengisi Deklarasi Sehat

1. Buka portal sscasn.bkn.go.id.

2. Login dengan memasukkan NIK dan password yang telah didaftarkan.

3. Scroll sampai bagian bawah.

4. Isi pertanyaan dengan cara memilih "Iya atau Tidak"

Berikut ini beberapa daftar pertanyaan yang harus diisi.

Dalam 14 Hari terakhir saya

  • Ada anggota keluarga satu rumah yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19
  • Pernah bersentuhan fisik /berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19. 

Kondisi kesehatan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved