Info CPNS
Kartu Deklarasi Sehat Jadi Syarat Mengikuti SKD CPNS 2021, Diisi H-1 Ujian dan Wajib Dicetak
Peserta Seleks Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS) wajib mengisi Deklarasi Sehat.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS) wajib mengisi Deklarasi Sehat.
Deklarasi Sehat menjadi syarat mengikuti ujian SKD CPNS 2021.
Peserta mengisi Deklarasi Sehat dalam kurun waktu 14 hari sebelum ujian dan paling lambat pada sehari sebelum ujian
Lalu dicetak menjadi Kartu Deklarasi Sehat.
Baca juga: Apa Itu Kartu Deklarasi Sehat? Seperti Ini Cara Mengisinya di SSCASN, Diperlukan untuk SKD
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh peserta CPNS untuk mengisi form Deklarasi tersebut.
Dikutip dari Twitter BKNgoid, Deklarasi Sehat itu harus diisi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD.
"Ingat kejujuranmu saat mengisi akan dapat memperlancar pelaksanaan SKD sekaligus dapat mencegah penyebaran Covid-19 di titik lokasi SKD," tulis akunnya.

Baca juga: Update Aturan Tes Swab Antigen untuk Syarat SKD CPNS 2021, Wajib atau Tidak?
Baca juga: Jumlah Skor TWK, TIU, dan TKP agar Dinyatakan Lulus SKD CPNS 2021, Bagaimana Cara Menghitungnya?
Cara Mengisi Deklarasi Sehat
1. Buka portal sscasn.bkn.go.id.
2. Login dengan memasukkan NIK dan password yang telah didaftarkan.
3. Scroll sampai bagian bawah.
4. Isi pertanyaan dengan cara memilih "Iya atau Tidak"
Berikut ini beberapa daftar pertanyaan yang harus diisi.
Dalam 14 Hari terakhir saya
- Ada anggota keluarga satu rumah yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19
- Pernah bersentuhan fisik /berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19.
Kondisi kesehatan
- Demam
- Batuk
- Lemas
- Nyeri otot
- Nyeri tenggorokan
- Pilek atau hidung tersumbat
- Sesak napas
- Anoreksia atau mual atau muntah
- Diare
- Gejala lain yang mengarah Covid-19
- Saya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
-
Baca juga: Link Pengumuman Hasil Sanggah CPNS 2021, Cek Apakah Terjadi Perubahan Status Kelulusan