Info CPNS
Informasi Seleksi Kompetisi PPPK 2021, Beda dengan CPNS 2021, Ada Empat Materi yang Dites
Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dinilai kemampuannya melalui SKD, formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK menggunakan s
TRIBUNJABAR.ID - Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dinilai kemampuannya melalui SKD, formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK menggunakan seleksi yang berbeda.
Materi yang diujikan untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berbeda dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Perbedaan materi itu berlaku untuk PPPK Guru dan PPPK Non-guru.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menginformasikan materi yang diujikan dalam seleksi PPPK 2021.
Baca juga: Indramayu Ingin Gelar Mandiri Tes SKD CPNS 2021, Ini Lokasi yang Dipersiapkan
CPNS 2021 menggunakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) setelah seleksi administrasi.
Tes terakhir adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sedangkan PPPK hanya menggunakan dua tes, seleksi administrasi dan Seleksi Komeptensi.
Diketahui, pelaksanaan Seleksi Kompetensi I dilaksanakan mulai 13-17 September 2021.
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini rincian materi Seleksi Kompetensi PPPK.
- Seleksi Kompetensi Teknis
- Seleksi Kompetensi Manajerial
- Seleksi Kompetensi Sosiokultural
- Wawancara
Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan menggunakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek, bukan CAT BKN.
Sementara untuk proses wawancara, imbuhnya akan dilakukan berbasis komputer dan dilakukan dalam satu rangkaian waktu pelaksanaan seleksi tersebut.
Baca juga: Bisa Dicek Langsung Setelah Ujian, Link Live Score SKD CPNS 2021, Cek Berdasarkan Lokasi Tes
Baca juga: 5 Dokumen yang Harus Dibawa Saat SKD CPNS 2021 dan Persyaratan Pakaian Peserta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pendaftaran-cpns-2021-dan-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-pppk-tingkat-kota-sukabumi.jpg)