Info CPNS

Baru Sembuh dari Covid-19 dan Belum Bisa Vaksin, Ini Syaratnya agar Masih Bisa Tes SKD CPNS 2021

Peserta CPNS 2021 yang tidak bisa divaksin masih bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Widia Lestari
Twitter/@BKNgoid
Peserta CPNS Provinsi Jawa Barat wajib sudah vaksin dosis pertama dan melakukan tes antigen atau PCR. 

TRIBUNJABAR.ID - Peserta CPNS 2021 yang tidak bisa divaksin masih bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sudah divaksin pertama termasuk syarat mengikuti SKD CPNS 2021.

Namun, ada beberapa kelompok masyarakat yang tidak bisa divaksin sehingga menimbulkan kekhawatiran peserta tidak dapat mengikuti ujian.

Adapun kelompok yang tidak bisa divaksin Covid-19 adalah sebagai berikut.

Baca juga: Tes SKD CPNS Segera Digelar, Ini Materi dan Passing Grade yang Diujikan Mulai 2 September 2021

1. Ibu hamil atau menyusui

2. Penyintas Covid-19 belum tiga dinyatakan sembuh

3. Komorbid yang tidak bisa vaksin

Tenang saja, kelompok masyarakat tersebut masih bisa mengikuti SKD dengan membawa surat keterangan dokter.

Dalam surat tersebut harus menyatakan peserta tidak bisa divaksin.

BKN melalui akun Twitternya menjelaskan informasi CPNS lainnya dapat disaksikan di Konferensi Pers Persiapan Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru di link ini.

Melakukan Antigen dan PCR

Syarat SKD CPNS 2021 salah satunya adalah melakukan swab test RT PCR atau rapid test antigen Covid-19.

Aturan tersebut harus dipatuhi semua peserta CPNS termasuk peserta CPNS Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung.

Hasil tes antigen berlaku 24 jam setelah tes, sedangkan hasil PCR berlaku 2x24 jam.

Baca juga: Ratusan Peserta CPNS dan PPPK Pemkab Bandung Barat Tak Lolos Seleksi Administrasi, Ini Perinciannya

Bagi Anda yang kebingungan mencari klinik dan rumah sakit yang menyediakan jasa antigen dan PCR, Tribunjabar.id sudah merangkumnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved