Senin, 18 Mei 2026

BPKAD Karawang Jelaskan Penyebab Proyek 2025 Belum Dibayar: Terhambat Pengajuan OPD

Kepala BPKAD Karawang Eka Sanatha tegaskan kas daerah aman sebesar Rp330 miliar. Isu tunggakan Rp300 miliar dibantah.

Tayang:
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
PEMBAYARAN PROYEK - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, Eka Sanatha. Kepala BPKAD Karawang Eka Sanatha tegaskan kas daerah aman sebesar Rp330 miliar. Isu tunggakan Rp300 miliar dibantah, hanya Rp67 miliar yang akan dibayar bertahap mulai Mei 2026 setelah audit BPK. 

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, Eka Sanatha, akhirnya buka suara terkait isu keterlambatan pembayaran sejumlah proyek Tahun Anggaran 2025.

Ia menegaskan bahwa kendala bukan terletak pada kondisi keuangan daerah, melainkan pada masalah administrasi di tingkat dinas.

Isu Kas Kosong Dibantah: Kas Daerah Tersedia Rp330 Miliar

Eka menepis kabar miring yang menyebutkan kas daerah sedang kosong atau mengalami kebangkrutan.

Ia memastikan secara finansial Kabupaten Karawang dalam kondisi sehat dan mampu membayar kewajiban kepada pihak ketiga.

“Uang mah ada, kas mah ada. Isu tunggakan hingga Rp300 miliar itu tidak benar. Yang sebenarnya belum dibayar itu sekitar Rp67 miliar, sedangkan kas kita ada sekitar Rp330 miliar. Jadi sangat aman,” ujar Eka saat dihubungi, Selasa (13/1/2026).

Penyebab Utama: Keterlambatan Pengajuan SPM oleh OPD

Baca juga: Izin Lengkap Tapi Debatable, Pemkab Bandung Hentikan Proyek Perumahan di Legok Keas Soreang

Menurut Eka, keterlambatan pembayaran dipicu oleh banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) di saat-saat terakhir.

Padahal, pihak BPKAD sudah memberikan kompensasi perpanjangan waktu.

“Rata-rata telat pengajuan dari OPD. Kita sudah kasih batas waktu tanggal 31 Desember pagi harus masuk, bahkan kita perpanjang."

"Namun karena numpuk di akhir tahun, akhirnya ada sekitar 200-an SPM yang baru bisa diproses hingga pergantian tahun,” jelasnya.

Alur Pembayaran: Tunggu Review Inspektorat dan Audit BPK

Eka meminta para pihak untuk bersabar karena prosedur keuangan daerah mewajibkan adanya pemeriksaan sebelum dana dicairkan.

Saat ini, BPKAD bersama Inspektorat tengah melakukan verifikasi angka untuk memastikan akuntabilitas.

“Sekarang lagi di-review dulu sama Inspektorat supaya hitungannya jelas. Pencatatan utang ini hal lazim, nanti kita bayar setelah BPK datang melakukan audit,” kata Eka.

Ia memprediksi proses pemeriksaan BPK akan berlangsung pada Februari hingga Maret, dengan target penyelesaian administrasi pada bulan Mei.

"Mudah-mudahan Mei sudah selesai dan sudah bisa dibayar seluruhnya," tambahnya.

Evaluasi 2026: Hindari Penumpukan di Akhir Tahun

Berkaca pada kejadian ini, BPKAD berencana merubah pola pencairan anggaran mulai tahun 2026.

Hal ini sejalan dengan arahan Kementerian Keuangan agar belanja daerah mulai terserap sejak triwulan pertama.

“Ke depan kita tidak mau penyerapan menumpuk di ujung tahun. Proyek-proyek pendidikan dan infrastruktur (PUPR/PRKP) akan kita upayakan mulai cair sejak awal tahun agar beban administrasi lebih merata,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved