TOPIK
Longsor Gunung Kuda Cirebon
-
KDM menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberikan tindakan tegas terhadap pengelola tambang.
-
polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni pemilik tambang dan kepala teknik tambang berinisial AK dan AR.
-
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni mengatakan, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi.
-
Mereka dijerat Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
-
Abdul Muhari mengatakan operasi pencarian dan penyelamatan korban masih menjadi prioritas penanganan darurat saat ini.
-
Nariyana mengatakan, tes DNA tersebut dilakukan untuk mempercepat proses identifikasi korban yang ditemukan dalam pencarian tim SAR.
-
Dalam suasana penuh haru, Sumarni menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada masing-masing keluarga.
-
Letkol Inf M Yusron menjelaskan, pemecahan batu akan dilakukan apabila tidak menimbulkan risiko tambahan seperti longsor susulan.
-
Ia menilai Perhutani telah menyimpang dari tugas utamanya sebagai pengelola hutan.
-
Pemprov Jawa Barat akan menanggung biaya hidup anak-anak korban dan telah menyiapkan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan.
-
Polisi menerapkan pasal-pasal pidana dalam penanganan kasus ini, termasuk Undang-Undang Perlindungan
-
Ketiga korban yang berhasil dievakuasi sekitar pukul 16.30 WIB dan tiba di RSUD Arjawinangun sekitar pukul 17.05 WIB
-
Longsor terjadi di tambang galian C yang berlokasi di kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (30/5/202025).
-
Tambang yang longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, ternyata telah beroperasi sejak tahun 2014.
-
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas mencabut izin tambang Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
-
Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus longsor di Gunung Kuda yaitu pemilik dan teknisi tambang.
-
Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus longsor di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon.
-
Jumat pagi itu, Sakira masih sempat memotret batu biru yang ia temukan saat bekerja di lereng Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang.
-
Total sudah ada 17 korban meninggal dalam peristiwa longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
-
Tiga jenazah korban longsor Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, berhasil dievakuasi pada Sabtu (31/5/2025).
-
Longsor terjadi di tambang galian C yang berlokasi di kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (30/5/202025).
-
Tubuh Taryana (45) masih tampak gemetar saat mengenang detik-detik longsor yang menerjang kawasan tambang galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas.
-
Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhammad Ramdhan, menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah longsor di Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon.
-
Jumlah korban meningal dunia akibat longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, bertambah.
-
Petugas gabungan berhasil menemukan seorang korban longsor Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/5/2025).
-
Wiharto tampak gelisah di bawah teriknya matahari yang menyinari kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu.
-
Penutupan itu berkaitan longsor yang mengakibatkan 14 korban meninggal dunia pada Jumat (30/5/2025), dan 11 korban lainnya masih hilang.
-
Proses pencarian korban longsor di area tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, dihentikan.
-
Dua pria tampak sibuk mencari sesuatu di truk yang ringsek akibat tertimbun longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon.
-
Proses pencarian korban terus berlangsung sejak pagi hingga sore hari ini. Sejumlah truk yang sempat dilaporkan hilang sudah mulai ditemukan.