Longsor Gunung Kuda Cirebon
Ini Pelanggaran Fatal Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda yang Ambrol, Padahal Sudah Disarankan
polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni pemilik tambang dan kepala teknik tambang berinisial AK dan AR.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Polisi mengungkap dugaan kelalaian penyebab longsor maut di lokasi tambang galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Sejauh ini, longsor tersebut menewaskan 17 orang, dengan delapan orang lainnya masih tertimbun dan empat orang berhasil selamat meski mengalami luka-luka.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pemilik tambang dan kepala teknik tambang diduga melakukan sejumlah pelanggaran yang fatal.
“Terjadi pelanggaran terhadap prosedur pola penambangan yang benar, kemudian tidak memperhatikan keselamatan para pekerjanya,” kata Kombes Sumarni di RSUD Arjawinangun, Cirebon Sabtu (31/5/2025) malam.
Ia juga mengungkapkan, sebenarnya sudah ada pengawasan dan saran dari pihak berwenang kepada pengelola tambang. Namun, pemilik tambang disebut tidak mengindahkan saran tersebut.
Akibat kelalaian tersebut, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni pemilik tambang dan kepala teknik tambang berinisial AK dan AR.
Baca juga: Daftar Nama 3 Korban Tewas Longsor Gunung Kuda yang Baru Ditemukan, Total Sudah 17 Orang Tewas
Keduanya kini ditahan dan dijerat pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
Lalu, Undang-Undang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Perlindungan Kerja, Undang-Undang Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Proses evakuasi korban terus dilakukan oleh tim SAR gabungan, meskipun beberapa kali terhambat cuaca buruk dan risiko longsor susulan. Evakuasi akan dilanjutkan hari ini, Minggu (1/6/2025). (*)
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
UPDATE Musibah Longsor di Tambang Gunung Kuda Cirebon, Keluarga Korban Diundang Bupati ke Pendopo |
![]() |
---|
Tambang Gunung Kuda Cuma Setor Pajak Rp 6 Juta/Bulan ke Pemkab Cirebon, Hitungannya Ngikut Pengelola |
![]() |
---|
Tragedi Longsor Ungkap Banyaknya Pekerja Tambang di Cirebon yang Tak Terdaftar PBJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Dinding Tebing Gunung Kuda Cirebon Geser 4 Meter, 4 Korban Hilang Diduga Tertimbun Longsor 10 Meter |
![]() |
---|
Gunung Kuda Cirebon Diisolasi, Warga Lereng Diminta Waspada, Ada Penurunan Tanah 6 Meter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.